
PADANG – Pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) makin berani. Tak tanggung-tanggung, pelaku nekat menjalankan aksinya di lokasi yang ramai, yakni di Jalan M.Thambrin. Bahkan, lokasi kejadian berdekatan dengan kantor Kodim 032 Wirabraja Padang.
Tindak kejahatan tersebut dialami pasangan suami istri, H.Asniwar Said (72) dan Hj.Hainal Mardiah (65) yang tinggal di Jalan Sutomo Marapalam, Kecamatan Padang Timur. Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (13/8), mobil Datsun milik mereka dikupak di pelataran parkir Apotik Sari depan Masjid Nurul Iman Padang, samping Kodim 032 Wirabraja.
Kejadian yang dialami H.Asniwar Said berawal ketika dia bersama istrinya hendak membeli obat di Apotik Sari Jala M Thamrin depan Masjid Nurul Iman, Padang. Sebelumnya, korban baru saja selesai melakukan penarikan tunai di Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Padang, kemudian baru singgah untuk membeli obat di Apotik Sari.
Pengakuan Asniwar Said (korban-red) pada padangmedia.com, ia memarkirkan mobilnya merek Datsun warna abu-abu metalic Nopol BA 1449 QQ tak jauh dari Apotik yang berjarak sekitar 20 meter. Ia bersama istrinya kemudian langsung menuju Apotik untuk membeli obat sakit pinggang buat istrinya. Namun, hanya dalam hitungan menit terdengar suara teriakan dari seberang jalan yang meneriakkan “Rampok,rampok,rampok”, katanya.
Secara spontan, ia langsung menuju mobil yang sedang diparkirkan. Namun, yang ditemukan keadaan kaca depan mobil sebelah kanannya sudah dalam keadaan pecah dan tas berwarna hitam yang berada di jok depan sebelah kanan pun raib.
Menurutnya, tas berwarna hitam itu berisi uang tunai sebesar Rp26 juta, telepon genggam merek Samsung, kartu ATM, STNK mobil dan surat berharga lainnya.
Atas kejadian tersebut H.Asniwar Said mengalami kerugian dengan total sekitar Rp30 juta. Dalam keadaan panik kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Padang Selatan dan tak lama bersalang waktu petugas dari Polsek Padang Selatan datang kelokasi kejadian melakukan olah TKP.
Kapolsek Padang Selatan, Kompol Sukirman melalui Kanit Reskrim Ipda Joko Sutriyanto membenarkan telah terjadi tindak kejahatan Curat di Jalan M.Thamrin yang telah dialami oleh pasangan H.Asniwar Said dan Hj.Hainal Mardiah. Untuk selanjutnya, dilakukan proses penyelidikan guna mencari siapa pelaku dalam perkara pencurian tersebut.
“Semoga dalam waktu dekat kasus ini dapat kita ungkap dan pelaku selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ipda Joko. (baim)






