
PADANG – Penjabat Gubernur Sumatera Barat, Reydonnyzar Moenek menginstruksikan kepada bupati dan walikota untuk mengambil langkah konkrit untuk penanggulangan kabut asap. Masyarakat juga dihimbau untuk mewaspadai dampak kabut asap dengan menggunakan masker ketika berada di tempat terbuka.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Zulfiatno, Kamis (3/9) mengatakan, instruksi tersebut telah disampaikan gubernur pada Rabu (2/9). Dalam instruksinya, gubernur meminta bupati dan walikota mengambil langkah konkrit jika kabut asap bertambah menebal.
“Instruksi itu sebagai langkah antisipasi agar lebih waspada terhadap peningkatan ancaman kabut asap kepada masyarakat,” kata Zulfiatno merinci instruksi gubernur.
Ia menambahkan, pemerintah daerah belum mengeluarkan status darurat karena kondisi kabut asap masih dalam kondisi sedang atau tidak sehat. Namun, setiap instansi harus melakukan antisipasi dengan berkoordinasi terkait kebencanaan serta memberikan rekomendasi ancaman kabut asap.
“SKPD terkait di pemerintah kabupaten dan kota sudah diminta gubernur untuk melakukan rapat darurat untuk mengambil langkah antisipatif,” ujarnya.
Terkait pencegahan dampak kepada masyarakat, ia menyatakan bahwa gubernur sudah menginstruksikan agar instansi terkait di kabupaten dan kota untuk menambah stok masker sebagai langkah antisipatif jika kaut asap semakin tebal. Masyarakat juga diminta untuk mengurangi aktifitas yang tidak perlu di luar rumah.
Sebagian besar wilayah Sumatera Barat diselimuti kabut asap sejak beberapa pekan terakhir. Asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan di provinsi tetangga seperti dari Jambi dan Riau. (feb)






