
PADANGPANJANG – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang saat ini mencapai 1.067 orang. Jumlah itu hampir separoh dari jumlah ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang.
Para THL tersebut diharapkan mampu membantu pekerjaan dinas tempat mereka ditugaskan. Apalagi dari sisi honor lebih tinggi dibanding THL daerah lain.
“Namun, masih banyak THL yang tidak mau bekerja ekstra dan hanya mengukur pekerjaan dengan uang,” ungkap Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis kepada para THL di halaman Balaikota, Rabu (14/2).
Pada kesempatan itu, Hendri Arnis juga menegaskan masalah pakaian pada THL. Berdasarkan Perwako Padangpanjang, THL harus menyesuaikan pakaian dengan pekerjaannya dan tidak ada lagi THL yang memakai baju ASN.
“Saya tidak mau lagi THL berpakaian dinas seperti ASN. Pakaian THL disesuaikan dengan job masing-masing dan sesuaikan dengan aturan yang berlaku, yaitu perwako. Biar jelas perbedaan antara THL dan ASN,” tegas Hendri Arnis.
Hendri Arnis juga memberikan kesempatan tiga bulan ke depan untuk merubah diri terhadap THL yang tidak serius. Ia tidak mau lagi mendengar THL mengadu domba dengan siapa yang merekomendasikannya.
“Jangan pernah mengadu domba dengan siapa yang merekomendasikan. Saya tidak mau lagi mendengar ada THL yang merugikan diri sendiri dan pemerintah,” ucap Hendri Arnis.
Hendri Arnis berharap kepada Sekretaris Daerah agar tidak ada lagi gaji THL yang terlambat diberikan. Ia juga menginginkan THL santun dan memiliki integritas serta percaya diri dengan tugas dari pimpinan.
Senada dengan itu, Plt. Sekda Kota Padangpanjang, Indra Gusnady mengatakan, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk perbaikan termasuk analisa penempatan di masing-masing OPD sesuai kemampuan dan skill.
“Penempatan THL di masing-masing OPD sesuai kemampuan dan skillnya di lingkungan pemerintahan Kota Padangpanjang. Tidak akan ada pengurangan, kecuali apabila terjadi pelanggaran etika THL,” pungkasnya. (de)






