PADANG – Indeks Harga Konsumen (IHK) Gabungan dua kota di Sumatera Barat
pada bulan Juli 2020 mengalami deflasi. Secara umum, deflasi tercatat sebesar -0,14 persen (month to month/ mtm).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A melalui siaran pers, Selasa (4/8/2020). Dia menyampaikan, deflasi itu meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar -0,16 persen.
Wahyu mengungkapkan, laju inflasi Sumatera Barat pada Juli 2020 tersebut tercatat berada di bawah realisasi nasional sebesar -0,10 persen (mtm) dan sama dengan realisasi Kawasan Sumatera sebesar -0,14 persen (mtm).
Secara spasial, katanya, pada Juli 2020 Kota Padang tercatat mengalami deflasi sebesar -0,11 persen (mtm). Meningkat dibandingkan realisasi bulan Juni 2020 yang mengalami deflasi sebesar -0,16 persen (mtm).
Sementara itu, secara bulanan Kota Bukittinggi mengalami deflasi sebesar -0,39 persen (mtm). Lebih dalam dibandingkan realisasi bulan Juni 2020 yang tercatat mengalami deflasi sebesar -0,13 persen (mtm).
“Realisasi inflasi Kota Padang dan Kota Bukittinggi menjadikan dua kota tersebut menempati posisi ke-16 dan ke-3 dari 19 kota/ kabupaten di Kawasan Sumatera yang mengalami deflasi,” terang Wahyu.
Selanjutnya secara nasional, Kota Padang dan Kota Bukittinggi berada pada peringkat ke-42 dan ke-12 dari 61 kota/ kabupaten IHK yang mengalami deflasi.
Secara tahunan, pergerakan harga pada Juli 2020 di Sumatera Barat menunjukkan deflasi sebesar -0,46 persen (year on year/ yoy). Lebih dalam dibandingkan realisasi inflasi Juni 2020 yang sebesar 0,18 persen (yoy).
Nilai inflasi tahunan Sumatera Barat ini tercatat lebih rendah dari realisasi inflasi nasional sebesar 1,54 persen (yoy) dan kawasan Sumatera sebesar 0,15 persen (yoy).
Secara tahun berjalan 2020 (s.d Juli 2020) Sumatera Barat tercatat mengalami inflasi sebesar 0,30 persen (year to date/ ytd). Menurun dibanding bulan Juni 2020 yang mengalami inflasi sebesar 0,44 persen (ytd).
Inflasi tahun berjalan ini berada di bawah realisasi inflasi nasional sebesar 0,98 persen (ytd) dan realisasi Kawasan Sumatera sebesar 0,50 persrn (ytd).
Deflasi Provinsi Sumatera Barat pada Juli 2020 terutama berasal dari deflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau. Kelompok lain yang turut menyumbang deflasi pada bulan Juli 2020 yaitu kelompok transportasi serta kelompok pendidikan.
Di sisi lain, tekanan inflasi pada Juli 2020 berasal dari inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi sebesar 0,11 persen (mtm). Hal itu disebabkan oleh peningkatan harga emas perhiasan dengan andil inflasi sebesar 0,10 persen (mtm). Seiring dengan fluktuasi harga emas dunia akibat ketidakpastian global karena Pandemi Covid-19.*






