PADANG–Pembenahan kota ini harus dilakukan secara menyeluruh, tak hanya pemkonya, tetapi juga anggota dewannya. Sebagai wakil rakyat memiliki hak dan kewajiban serta fungsi dalam pengawasan terhadap semua produk yang dihasilkan DPRD Kota Padang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra. Wahyu menilai karena penyimpangan terhadap produk berupa Peraturan Daerah (Perda) tersebut, harus disikapi secara serius karena akan berujung pada kerugian daerah.
Secara pribadi, diakui Wahyu, saat dirinya melihat banyak kejanggalan yang terjadi di kota ini, batinnya berteriak. “Untuk itu saya akan bertindak seperti anggota LSM. Dalam menjalankan tugas selaku pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang saya akan laporkan setiap penyimpangan dan kejanggalan yang terjadi dikota ini. Untuk itu, dirinya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan tersebut dengan melakukan kontrol secara ketat,” ungkapnya.
Jika ada indikasi penyimpangan dari aturan yang ada serta merugikan masyarakat, dirinya tidak akan segan mengambil sikap tegas, seperti anggota LSM, dirinya jika perlu akan melaporkannya kepada penegak hukum agar segala bentuk tindakan penyimpangan itu diproses susuai dengan aturan hukum yang berlaku,”paparnya.(baim/*).






