PADANG – Dua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padang, yakni Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) yang sebelumnya bernama Baleg (Badan Legislasi) dan Badan Kehormatan (BK) melakukan Kunjungan Kerja ke Pulau luar Sumbar. Kunker terakhir di tahun 2015 ini terhitung mulai tanggal 15 hingga 19 Desember 2015.
Menurut Wakil Ketua BP2D, Faisal Nasir, Kunker kali ini sangat vital mengingat akan ada 48 Ranperda pada tahun 2016 nanti. Dari 48 Ranperda itu, ada 28 Ranperda inisatif yang diusulkan Pemko dan 20 Ranperda dari inisitif DPRD Padang.
Selama ini, menurut Faisal, setiap ada Ranperda yang tercantum di Prolegda langsung dikaji dan diparipurnakan tanpa melalui Baleg. Namun, Prolegda harus dikaji dahulu oleh BP2D kemudian baru dikaji dan diparipurnakan. “Dalam hal ini, perlu ada kajian khusus sebelum dilakukan pembahasan terlebih dahulu, dibahas bersama Pansus sehingga Perda yang dihasilkan bisa diaplikasikan ke tengah masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan, ada paradigma yang terbangun di masyarakat, yaitu, kinerja DPRD dinilai dari lahirnya Peraturan Daerah. Padahal, yang sebenarnya adalah bagaimana aturan (Perda) bisa berlaku dan diaplikasikan dengan baik. Selama ini, banyak anggaran yang habis untuk melahirkan sebuah Perda, namun tidak dieksekusi oleh Pemko sehingga Perda menjadi bertumpuk-tumpuk.
“Dengan adanya kunjungan ini, bisa membuka cakrawala semua. Memang yang akan menentukannya nanti adalah pimpinan. Namun, kita tentu berharap BP2D ini bisa bekerja optimal sehingga Perda yang lahir merupakan Perda yang benar-benar urgen dan dibutuhkan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.
Sementara itu, BK DPRD Padang melakukan Kunker ke Bandung dan Bekasi. Ketua BK DPRD Kota Padang, Yendril mengatakan, agenda Kunker terkait dengan kepentingan-kepentingan BK. Ia menyampaikan telah berkunjung ke DPRD Bandung dan humas Pemkot Bandung pada Rabu (16/12) dan akan berkunjung ke DPRD Bekasi pada Jumat (18/12) mendatang.
“Untuk agenda di DPRD Bandung, kami melihat bagaimana kinerja BK di situ dan membandingkan tata tertib serta pelaksanaanya untuk meningkatkan kedisiplinan. Sedangkan di DPRD Bekasi akan dilihat persoalan-persoalan kode etik serta cara penanganan dan memutuskan suatu persoalan,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya,untuk kunjungan ke Humas Pemkot Bandung ialah terkait dengan komunikasi pemerintah setempat dengan media massa, baik itu cetak maupun elektronik dan mensinkronisasikannya ke Kota Padang, ungkapnya. (baim)






