
MENTAWAI – Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Sumbar telah beroperasi sejak tahun 2011. Seiring tantangan dan perkembangan, Kapolri mengeluarkan Perkap baru nomor 14 tahun 2018 yang mengatur bahwa setiap personel Pamobvit memiliki empat fungsi, yaitu pengamanan pengawasan kawasan tertentu, pengamanan pariwisata, pengamanan Very Important Person (VIP) dan pengamanan auditur.
Dir Pamobvit Polda Sumbar, Kombes. Agus Krisdiyanto saat melakukan supervisi di Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu (9/1) mengatakan, untuk pengamanan di antaranya bertugas mengamankan Presiden, kementerian, lembaga negara, perwakilan negara asing yang pengamanannya selalu di ring I. Setiap Pamobvit harus dilengkapi dengan fasilitas lengkap.
Untuk pengamanan auditur dilaksanakan dengan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP). Program itu digalakkan tahun ini yang dilaksanakan oleh Mabes Polri bergabung dengan Pamobvit Polda dan pelaksanaannya langsung dari Polda.
“Saat ini, dalam operasi pengamanan obyek vital, Negara memberikan tanggung jawab melaksanakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam PP.Nomor 60 tahun 2016 tentang jasa pengamanan. Pada prinsipnya, seluruh anggota Polri wajib hukumnya melaksanakan PNBP yang merupakan tugas rutinitas didasari MoU kepada pihak ketiga,” kata Agus Krisdiyanto.
Nantinya, pihak ketiga akan menyetorkan PNBP ke kas Negara melalui rekening yang sudah disepakati. Penyetoran tersebut diketahui oleh Menteri Keuangan, BPN maupun Bin satker Polda serta kepala keuangan. Terkait PNBP tersebut, bagi yang yang melaksanakan pengamanan maupun yang meminta pengamanan akan diperiksa, ujarnya.
“Untuk diketahui saja, target PNBP tahun kemarin sampai bulan Agustus di Mentawai masih kosong. Namun, setelah masuk September hingga November, Mentawai memberikan PNBP ke kas negara mencapai Rp100 juta,” kata Agus Krisdiyanto.
Untuk pengamanan obyek vital, menurut Agus, personelnya boleh dari Satuan Brimob, Personel Samapta, Pamobvit dan personel fungsi lain. Diakuinya, Dit Pamobvit sengata datang ke Mentawai untuk mensosialisasikan supaya target PNBP dalam jasa pengamanan dapat maksimal dilaksanakan di Bumi Sikerei. (ers)






