Januari 2017, Giliran Harga yang Diatur Pemerintah Sumbang Kenaikan Inflasi
  • Home
  • Berita
  • Januari 2017, Giliran Harga yang Diatur Pemerintah Sumbang Kenaikan Inflasi

Januari 2017, Giliran Harga yang Diatur Pemerintah Sumbang Kenaikan Inflasi

bi2
JAKARTA – Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional bulan Januari 2017 mengalami kenaikan, dibanding bulan yang sama tahun 2016 dan bulan sebelumnya (Desember 2016, red). IHK Januari 2017 tercatat sebesar 0,97 persen (month to month/mtm), lebih tinggi dari bulan Desember 2016 yang sebesar 0,42 persen (mtm) dan Januari 2017 yang sebesar 0,51 persen (mtm).

Seperti siaran pers yang diterbitkan di situs Bank Indonesia, bi.go.id, Rabu (1/2), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menyebutkan, kenaikan inflasi tersebut terutama disumbang oleh kelompok administered prices (harga yang diatur pemerintah dan kelompok inti (core).

“Inflasi administered prices pada bulan Januari 2017 mencapai 2,57 persen (mtm) atau 3,35 persen (year on year/yoy), meningkat dari bulan sebelumnya 0,97 persen (mtm) atau 0,21 persen (yoy),” kata Tirta.

Peningkatan tersebut, lanjutnya, terutama didorong oleh kenaikan tarif perpanjangan STNK, tarif listrik, dan Bahan Bakar Khusus (BBK). Kenaikan tarif listrik disebabkan oleh adanya tariff adjustment sejalan dengan pelemahan nilai tukar dan peningkatan inflasi pada dua bulan sebelumnya, serta penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan daya 900 VA nonsubsidi.
“Sementara, kenaikan harga BBK seiring dengan peningkatan harga minyak dunia,” terangnya.

Inflasi inti (core) pada bulan Januari 2017 tercatat sebesar 0,56 persen (mtm) atau 3,35 persen (yoy). Lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 0,23 persen (mtm) atau 3,07 persen (yoy).

Komoditas utama penyumbang inflasi kelompok ini adalah tarif pulsa ponsel, sewa rumah, emas perhiasan, mobil, upah pembantu rumah tangga, nasi dengan lauk, dan kontrak rumah. Tarif pulsa ponsel terpantau mengalami kenaikan sejak bulan September 2016. Sementara itu, tarif sewa rumah pada bulan ini lebih tinggi dibandingkan historisnya seiring dengan kenaikan tarif listrik.

Sementara itu, inflasi harga bahan pangan bergejolak (volatile food) tercatat relatif rendah. Inflasi volatile food pada bulan Januari 2017 tercatat sebesar 0,67 persen (mtm) meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,47 persen (mtm). Inflasi ini terutama bersumber dari komoditas cabai rawit, ikan segar, daging ayam ras, dan beras.

“Peningkatan harga cabai rawit terutama disebabkan karena pasokan yang terbatas akibat tingginya curah hujan. Secara tahunan, inflasi volatile food mencapai sebesar 4,13 persen (yoy),” ujarnya.

Meski demikian, Tirta menyebutkan, secara tahunan, inflasi IHK mencapai 3,49 persen (yoy). Hal itu menurutnya masih berada dalam kisaran sasaran inflasi Bank Indonesia, yaitu sebesar 4 persen ± 1 persen (yoy). Ke depan, inflasi akan tetap diarahkan berada pada sasaran inflasi 2017 tersebut.

Dia menambahkan, koordinasi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam pengendalian inflasi perlu terus diperkuat. Terutama dalam menghadapi sejumlah risiko terkait penyesuaian administered prices sejalan dengan kebijakan lanjutan reformasi subsidi energi oleh Pemerintah, dan risiko kenaikan harga volatile food. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply