
PASAMAN BARAT – Dalam rangka mempererat tali sillaturrahmi dan kemitraan antara insan pers se-Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), dalam hal sosial kontrol maupun dalam pemberitaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasbar(BNNK) lakukan coffee morning dengan insan pers yang diadakan di Kantor BNNK Pasbar, Jumat (23/11).
Acara tersebut tentunya menjadi hal yang istimewa bagi insan pers Pasbar, karena disamping mempererat tali sillaturrahmi, agenda ini juga menunjukkan adanya penghargaan yang dilakukan oleh keluarga besar BNNK Pasbar terhadap wartawan Pasbar untuk menjalin mitra kedepannya.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh, kepala BNNK Pasbar, Irwan Efendi, AM, SH, MM, Kabag Humas Pemda Pasbar, Yosmar Difia, Kasi Tangkap BNNK pasbar, AKP Muzhendra, SH, MH, serta para awak media dari berbagai macam media cetak maupun online yang ada di Pasbar.
Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry, AM. SH. MM mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mempererat kemitraan dan silaturrami antara BNNK dan wartawan dalam pemberitaan maupun sosial kontrol.
Disamping itu, tentunya akan menambah sinergiritas antara insan pers dan BNNK Pasbar dalam hal menumpas dan mengurangi narkotika melalui informasi media dan mempublikasikan secara luas terkait P4GN, sehingga seluruh lini dapat terpantau mulai dari usia anak- anak, dewasa dan masyarakat pada umumnya.
“Kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan undang undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika, menyimpan, mengedar, dan memakai narkotika wajib ditindak BNNK Pasbar siap perang dengan namanya narkotika,” tegas Irwan.
Bagi pelajar, diharapkan agar lebih berhati-hati lagi jangan sampai terpengaruh tethadap yang namanya Narkotika yang telah memprihatinkan” raihlah cita-citamu tanpa Narkoba,”harap Irwan.
Sementara Kasi Tangkap BNNK pasbar, AKP. Muzhendra menghimbau kepada masyarakat khususnya pemakai Narkotika agar melaporkan diri ke BNNK agar dilakukan rehabilitasi sesuai dengan Undang undang No. 35 tahun 2009. Karena kalau nantinya sudah dilakukan penangkapan, maka pihak pengadilan lah yang akan memutuskan seseorang itu dilakukan rehabilitasi atau dipidana sesuai dengan BAP penyidik.
“Bagi masyarakat pengguna narkotika diharapkan untuk melaporkan diri ke BNNK Pasbar untuk dilakukan rehabilitasi, namun bagi yang enggan untuk melapor dan sering memakai Narkotita, maka BNNK Pasbar siap untuk melakukan pemberantasan,” pungkas Muzhendra.
Senada, Kabag Humas Setda Pasbar, Yosmar Difia mengapresiasi itikat BNNK Pasbar mengundang rekan media dalam acara coffee morning tersebut.
“Kita akan selalu berkesinambungan dalam meningkatkan pemberitaan kegiatan BNNK di Pasbar. Untuk itu perlu bagi kita saling berkomunikasi dalam bidang peliputan serta data-data kegiatan juga harus bisa didapatkan dengan ril dan sempurna,” paparnya.
Kabag Humas juga mengajak insan pers untuk dapat saling mengisi kekurangan dari kedua belah pihak.
“Kita harus bisa saling mengisi kekurangan, baik itu dalam peliputan maupun dalam pengumpulan data berita,” tutupnya. (Fadli)






