Iwan, Korban Salah Tembak Oknum Polisi Surati Jokowi
  • Home
  • Berita
  • Iwan, Korban Salah Tembak Oknum Polisi Surati Jokowi

Iwan, Korban Salah Tembak Oknum Polisi Surati Jokowi

PADANG – Masih ingat Iwan Mulyadi, korban salah tembak oknum polisi di Kinali Kabupaten Pasaman Barat sembilan tahun lalu? Sampai saat ini, Iwan belum mendapatkan keadilan dan keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh negara belum juga terlaksana.

Iwan mengalami kelumpuhan total setelah sebutir peluru yang ditembakkan Briptu Novrizal, anggota Polsek Kinali bersarang di tubuhnya. Saat itu, Iwan masih kelas 3 SMP.

Atas kasus itu, Iwan menggugat ke pengadilan. Pengadilan Negeri Pasaman Barat sampai Pengadilan Tinggi Sumatera Barat serta Mahkamah Agung di tingkat kasasi semuanya memutuskan Briptu Novrizal bersalah. Negara melalui pengadilan sampai tingkat MA memutuskan hukuman penjara bagi oknum polisi itu selama 1 tahun 6 bulan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga diwajibkan membayar ganti rugi immateril sebesar Rp300 juta kepada Iwan.

Meski sudah berkekuatan hukum tetap (incraht van gewijsde), namun sampai saat ini eksekusi dari putusan tersebut belum juga dilaksanakan oleh Polri kepada Iwan. Iwan pun masih menapaki jalan berliku untuk mendapatkan haknya yang sudah ditetapkan oleh negara.

Selasa (20/10) pagi, Iwan didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Iwan membawa sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Kedatangan Iwan disambut ketua dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat. Antara lain ada Ketua Komisi Marlis, anggota komisi Risnaldi dan Aristo Munandar.

Iwan berharap kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat ikut memperjuangkan nasibnya dan mendesak pihak-pihak terkait untuk menegakkan hukum yang telah diputuskan. Dalam surat tersebut Iwan meminta Presiden untuk mentaati hukum! (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply