Iswanto: Jalan Kelenteng Selesai Diaspal, Jangan Lagi Buang Air Limbah ke Jalan!
  • Home
  • Berita
  • Iswanto: Jalan Kelenteng Selesai Diaspal, Jangan Lagi Buang Air Limbah ke Jalan!

Iswanto: Jalan Kelenteng Selesai Diaspal, Jangan Lagi Buang Air Limbah ke Jalan!

Jalan Kelenteng usai diperbaiki. (baim)
Jalan Kelenteng usai diperbaiki. (baim)

PADANG – Warga Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat saat ini sudah bisa berlega hati. Pasalnya, saluran drainase dan jalan, khususnya di depan rumah duka HBT dan HTT Jalan Kelenteng sudah selesai dibenahi.

Dari pantauan padangmedia.com, Selasa(21/2) di sepanjang Jalan Klenteng, khususnya depan rumah duka HBT dan HTT Kota Padang, sudah dilakukan penambalan jalan oleh Dinas PU Padang serta selesai dilakukan perbaikan saluran drainase. Sebelumnya, jalan di kawasan tersebut selalu rusak akibat rembesan air dari saluran pembuangan limbah rumah tangga serta air limbah kedai – kedai kopi.

Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara menyatakan sangat bersyukur karena Jalan Kelenteng sudah dilakukan penambalan melalui Dinas PU Padang. Juga tidak ada lagi macet akibat jalan berlubang serta debu yang beterbangan. Begitu juga untuk saluran drainase di Jalan Kelenteng, sudah dibenahi melalui dana aspirasi Anggota DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman.

“Namun, semuanya kita kembalikan ke warga bagaimana ke depannya agar jalan tersebut tidak cepat berlobang lagi,”
ujarnya kepada padangmedia.com dari kawasan Kampung Pondok.

Selaku anggota dewan, ia akan terus berupaya mencarikan solusi. Di sisi lain, Iswanto minta pihak – pihak yang bersangkutan harus mengerti. Seperti pedagang makanan dan minuman agar jangan lagi membuang air limbah cucian, limbah es atau limbah minuman jus mereka ke jalan yang bisa merusak jalan. Apalagi, di kawasan itu, bukan saja dilewati motor dan mobil pribadi, tapi juga perlintasan mobil – mobil besar.

“Saat ini memang baru sebatas penambalan saja, namun pada 2018 mendatang akan dilakukan pengaspalan menyeluruh sepanjang 500 meter di Jalan Kelenteng. Untuk itu, saya harapkan janganlah warga melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum,” ungkap kader PDI Perjuangan itu.

Camat Padang Barat, Arfian menyampaikan, ia bersama Lurah Kampung Pondok beserta Kasi Trantibnya akan menemui para pemilik kedai kopi di kawasan Kelurahan Kampung Pondok Jalan Klenteng Kecamatan Padang Barat. Mereka akan diberi arahan dan peringatan untuk tidak membuang air limbah es dari kedai – kedai kopi.

“Jika peringatan yang telah disampaikan tidak diindahkan, kami tidak segan – segan memberikan sanksi. Kapan perlu dilakukan tindakan menutup kedai – kedai tersebut,” tegas Arfian.

Sementara, Lurah Kampung Pondok, Ramlan menyampaikan sudah memberikan surat himbauan resmi melalui Kasi Trantib. Surat resmi dari Kelurahan Kampung Pondok Nomor : 470/05/II/KKP/2017 perihal himbauan kepada warga yang berada di sekitar Jalan Kelenteng.

“Kepada pemilik kedai – kedai makanan dan kedai kopi di kawasan Jalan Kelenteng agar segera membuat tempat untuk limbah cucian piring atau limbah es yang dihasilkan dari kedai – kedai di kawasan tersebut agar tidak lagi mengalir ke jalan raya atau Jalan Kelenteng. Kami memberitahukan kepada pemilik agar menyampaikan hal ini untuk pekerja mereka agar tidak lagi membuang air limbah ke jalan,” sebutnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply