
PADANG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat M. Iqra Chissa Putra menegaskan, seni bela diri Silek Tuo merupakan salah satu seni bela diri bagian dari kebudayaan Minangkabau yang harus dilestarikan. Silek Tuo bukan sekedar seni bela diri akan tetapi bisa dijadikan sebagai budaya pembentuk karakter anak bangsa.
Hal itu ditegaskan Iqra Chissa saat menerima kunjungan para tetua praktisi seni bela diri Silek Tuo Pauh Kota Padang di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025).
“Silek Tuo ini merupakan bagian dari kebudayaan Minangkabau yang harus dilestarikan, bukan sekadar seni bela diri akan tetapi juga bisa dijadikan sebagai wadah pembentuk karakter generasi muda,” kata Iqra.
Sebagai salah satu jenis bela diri pencak silat yang mengakar kepada kebudayaan Minangkabau, Silek Tuo menurut Iqra memiliki nilai filosofi yang mendalam. Pada setiap gerakan atau jurusnya memiliki makna yang tersirat tentang kesabaran, kedisiplinan dan rasa saling menghormati.
“Silek Tuo memiliki nilai filosofi yang tinggi tentang keluhuran budi, kesabaran, dan kedisiplinan. Ini sangat relevan jika dijadikan sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berkarakter dan berkepribadian kuat,” ujarnya.
Dia menambahkan, sejak awal perkembangan seni bela diri Silek Tuo di Minangkabau, telah terbukti efektif sebagai wadah pembelajaran dan pendidikan karakter secara turun temurun. Silek Tuo bukan sekadar sebagai alat membela diri, akan tetapi juga warisan seni dan wadah pendidikan untuk menempa karakter generasi muda Minangkabau.
Kedatangan tetua praktisi seni bela diri Silek Tuo Pauh tersebut ke DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah berkaitan dengan rencana pagelaran Silek Tuo di Kota Padang dalam Waktu dekat. Pagelaran itu akan melibatkan berbagai sasaran silat yang ada di Kota Padang dengan tujuan untuk memperkenalkan Kembali Silek Tuo kepada generasi muda agar seni bela diri warisan budaya tersebut tidak hilang tergerus perkembangan zaman.
Iqra Chissa menegaskan, DPRD Provinsi Sumatera Barat akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian seni bela diri Silek Tuo dan berbagai seni budaya Minangkabau lainnya karena itu merupakan kekayaan warisan budaya yang harus terus berkembang.
“Pelestarian warisan budaya termasuk seni bela diri Silek Tuo ini bukan hanya tanggung jawab praktisi dan komunitas saja tetapi pemerintah daerah harus hadir sebab ini merupakan warisan yang harus dilestarikan, sebagai identitas atau jati diri daerah,” tegasnya. F






