IP-NA Menang Telak di Kota Padang

IP-NA Menang Telak di Kota Padang

Pleno KPU Padang

PADANG–Hasil Rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada 9 Desember 2015 lalu, Pasangan Irwan Prayitno – Nasrul Abit (IP-NA) berhasil meraih suara terbanyak dari 11 kecamatan di Kota Padang. Hal itu diketahui dari hasil pleno KPU Padang,Kamis(17/12) yang dilaksanakan di Hotel Bumi Minang Padang.

Ketua KPU Padang M. Sawati, didampingi empat komisioner KPU yakni Yusrin Trinanda, Mahyudin, Chandra Eka Putra dan Riki Eka Putra menyampaikan,pasangan calon gubernur Sumbar nomor urut 2(dua) IP-NA meraup suara dua kali lipat dari yang diperoleh pasangan nomor urut 1(satu) Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB).

“Pasangan IP-NA berhasil memperoleh 185.112 suara, sementara MK-FB hanya memperoleh 98.233 suara dari 283.345 suara sah,”terang Ketua KPU Padang M. Sawati usai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Hotel Bumiminang Padang.

Menurut Sawati  pada pelaksanaan pemilu serentak 9 Desember 2015 ini, jumlah suara yang masuk sebanyak 290.189 suara, dengan jumlah suara yang sah sebanyak 283.345 suara, dan tidak sah sebanyak 6.844 suara.

Berikut hasil perolehan IP-NA di masing-masing Kecamatan adalah di Koto Tangah 32.875 suara, di Kuranji 29.899 suara, di Lubuk Begalung 24.834 suara, di Padang Timur 18.567 suara, di Padang Selatan 13.394 suara, di Pauh 12.789 suara, di Padang Utara 12.761 suara, di Nanggalo 12.654 suara, di Lubuk Kilangan 11.753 suara, di Padang Barat  10.452 suara dan 5.134 suara di Bungus Teluk Kabung.

Sedangkan suara perolehan MK-FB ialah sebanyak 26.493 suara di Koto Tangah, 14.197 suara di Kuranji, 12.370 suara di Lubuk Begalung, 7.302 suara di Padang Timur, 6.033 suara di Padang Selatan, 6.282 suara di Pauh, 5.456 suara di Padang Utara, 6.819 suara di Nanggalo, 5.024 suara di Lubuk Kilangan, 4.333 suara di Padang Barat dan 3.924 suara di Bungus Teluk Kabung.

“Hasil pleno rekapitulasi suara tersebut telah disepakati bersama serta telah ditandatangani termasuk berita acara dan nantinya akan diserahkan ke KPU provinsi untuk nantinya diproses dalam pleno rekapitulasi tingkat provinsi,” jelasnya.

Sementara ,Amrizal Hadi, saksi pasangan MK-FB pada kesempatan itu mengatakan,dari hasil rekapitulasi itu pun diketahui tingkat partisipasi pemilih hanya 52,06 persen dari jumlah pemilih yang terdata di DPT sebanyak 550.422. Jumlah ini diakui jauh dari target KPU yang menetapkan sebesar 77,5 persen hal itu sangat disayangkan.

 Rendahnya partisipasi pemilih ini perlu menjadi pelajaran bagi KPU dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Dia meminta agar KPU lebih meningkatkan sosialisasi di tengah masyarakat. “Ini bisa jadi menunjukkan kegagalan KPU dalam melaksanakan Pilkada dimana sosialisasi dinilai masih lemah,  Kedepan ini bisa menjadi pelajaran bagi KPU,” katanya.

Hal senada disampaikan saksi IP-NA,Muharlion, “menurutnya rendahnya partisipasi pemilih akibat dari aturan yang ditetapkan KPU terkait sosialisasi masing-masing calon. Dengan aturan itu, para calon menjadi sulit bergerak dalam mensosialisiasikan dirinya. “Semuanya dihandel oleh KPU, jadi para calon memiliki keterbatasan gerak. Semoga kedepan aturan ini bisa ditinjau ulang,”ungkap Muharlion. (baim).

Berita Terkait

Leave a Reply