PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan tiga Pasangan Calon yang memenuhi syarat dan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015 mendatang.
Tiga paslon yang dinyatakan lolos tersebut adalah Hendra Joni- Rusma Yul Anwar, Editiawarman- Bakri Bakar dan Alirman Sori- Raswin. Sementara, pasangan Burhanuddin- Novril Anas dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Pesisir Selatan 2015 digelar secara tertutup oleh KPU setempat sejak pukul 09.00 Wib sampai pukul 11.00 Wib, Senin (24/8). Usai pleno, Ketua KPU Epaldi Bahar membacakan Keputusan KPU Pesisir Selatan nomor 74 tahun 2015 yang menetapkan tiga pasang calon sebagai peserta pilkada.
KPU Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pleno pengundian dan penetapan nomor urut untuk ke tiga Paslon bupati- wakil bupati besok (Selasa, 25/8). Pleno akan dilakukan secara terbuka dan rencananya akan digelar di GOR Zaini Zein Painan. (feb)






