PADANG – Koordinator Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Fikon membeberkan jenis logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Logistik ini hendaknya dapat diawasi secara optimal oleh Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya serta oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Fikon dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa (10/11). Rakernis tersebut adalah dalam rangka pengawasan logistik pemilihan gubernur- wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat tahun 2015 yang sudah mulai didistribusikan.
Ini logistik pilkada menurut Fikon:
1. Kotak suara
2, Surat suara
3. Tinta
4. Bilik suara
5. Segel surat suara
6. Sampul kertas
7. Formulir-formulir antara lain formulir model C dan Model D
8. Stiker nomor kotak di TPS
9. Alat bantu tuna netra
10. Daftar pasangan calon
11. Hologram
12. Label kotak suara di PPK
13. Alat kelengkapan TPS yaitu:
– alat untuk memberi tanda pilihan
– tanda pengenal KPPS, Petugas ketertiban dan tanda pengenal saksi
– alat kelengkapan TPS lainnya seperti karet pengikat surat suara, lem atau perekat kertas, kantong plastik besar, kantong plastik kecil, ballpoint, spidol kecil, spidol besar dan gembok kotak suara.
Sementara, terkait surat suara, untuk Pilgub Sumatera Barat membutuhkan sebanyak 3.573.533 lembar. Jumlah ini berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemilih pada DPT sebanyak 3.481.086 pemilih ditambah 2,5 persen. (feb)






