Ini Dia Calon PAW DPRD Sumbar

Ini Dia Calon PAW DPRD Sumbar

PADANG- Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 di empat kabupaten. Sesuai Peraturan KPU, anggota tersebut harus mundur dari posisinya sebagai anggota DPRD.

Lima anggota DPRD Sumbar tersebut adalah Trinda Farhan Satria dan Sultani dari PKS, Syahiran dari Gerindra, Zulkenedi Said dari Golkar dan Yulfadri Nurdin dari PPP.

Trinda Farhan Satria maju di pilkada Kabupaten Agam sedangkan Sultani di Kabupaten Tanahdatar. Syahiran dan Zulkenedi Said maju di pilkada kabupaten Pasaman Barat sementara Yulfadri Nurdin di kabupaten Solok.

Maju di pilkada, konsekwensinya adalah meninggalkan kursi legislatif. Tentu saja akan terjadi proses penggantian antar waktu (PAW). Proses PAW diperkirakan baru bisa dimulai pada akhir Oktober mendatang. Siapa caleg yang akan menggantikan posisi mereka?

Merujuk kepada hasil perolehan suara caleg dan parpol pada pemilu legislatif 2014 lalu, inilah nama yang diperkirakan akan menjadi anggota DPRD Sumbar pengganti antar waktu untuk masa jabatan 2014-2019:

Rahayu Purwanti (4.879 suara), peraih suara ke tiga terbanyak setelah Trinda Farhan Satria dan Rahmad Saleh di Dapil Sumbar I (Kota Padang). PKS di dapil ini meraih 2 kursi.

Suhemdi (6.070 suara) adalah peraih suara kedua terbanyak setelah Zulkenedi Said dari Golkar di dapil Sumbar IV ( Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat). Golkar memiliki 1 kursi di dapil ini.

Kemudian Ahmad Khaidir (2.186 suara) merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Syahiran di partai Gerindra yang hanya memiliki 1 kursi di Dapil Sumbar 4.

Perolehan suara Widayatno (PKS, 7.293 suara) berada dibawah Sultani di Dapil Sumbar VI. Dapil ini meliputi Kota Padangpanjang, kabupaten Tanhdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Darmasraya.

Terakhir, Al Gazali (4.963 suara) berada dibawah posisi Yulfadri Nurdin di Dapil Sumbar VII dari PPP. Dapil VII meliputi wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok dan Solok Selatan).

Jika penetapan calon pengganti didasarkan kepada perolehan suara maka nama-nama tersebut dipastikan akan menggantikan posisi ke lima anggota DPRD Sumbar yang maju pada pilkada 2015. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply