Ini Alasan Pemko Padang Revisi RPJP

Ini Alasan Pemko Padang Revisi RPJP

Kepala Bappeda Padang, Hervan Bahar memberi keterangan terkait Musrenbang guna revisi RPJP Kota Padang. (der)
Kepala Bappeda Padang, Hervan Bahar memberi keterangan terkait Musrenbang guna revisi RPJP Kota Padang. (der)

PADANG – Hari ini, Kamis (3/12), Pemerintah Kota Padang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terkait revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang. Dalam Musrenbang di Gedung  Serbaguna Bagindo Aziz Chan, balaikota ini membahas perlunya RPJPD Kota Padang disesuaikan dengan RPJP Nasional 2005-2025. Di samping itu juga menyelaraskan sasaran pokok dan arah kebijakan setiap periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD)  guna menampung “mimpi” warga Kota Padang rentang sepuluh tahun mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Hervan Bahar menjelaskan, penyesuaian periodesasi RPJPD Kota Padang dengan RPJPN, yaitu dari 2004-2020 menjadi 2005-2025. Alasan penting direvisinya RPJP adalah seiring terjadinya perubahan mendasar dalam pembangunan Kota Padang. Terutama karena terjadinya gempa 30 September 2009, pemindahan pusat pemerintahan, perubahan kebijakan nasional serta perubahan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Menurut Hervan, sejalan dengan visi misi dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah yang telah dirumuskan, adapun isu-isu strategis daerah masih perlu diakomodir. Sehingga Visi “Terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur” dapat dituju.

“Dari 8 poin misi yang telah dirumuskan juga sudah dijabarkan keterkaitannya dengan sasaran pokok dan arah kebijakan yang menjadi acuan realisasi pembangunan ke depan,” kata Hervan kepada padangmedia.com.

Hervan Bahar didampingi Kepala Bidang Litbang dan Statistik Rita Engleni menyebut, rancangan awal RPJPD Kota Padang 2005-2025 ini dibahas dalam Musrenbang. Rancangan ini sebelum disepakati akan dirembukkan mencakup penajaman visi dan misi daerah, penyelarasan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk mecapai visi dan misi daerah, klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah. Serta membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD melaksanakan pembangunan daerah. Musrenbang akan dibuka Wakikota Padang. Menghadir Tim Ahli  Prof.Helmi dari Unand serta stakeholder lainnya. (der)

Berita Terkait

Leave a Reply