Ini Alasan Mahasiswa Mentawai Tolak HTI di Siberut!
  • Home
  • Berita
  • Ini Alasan Mahasiswa Mentawai Tolak HTI di Siberut!

Ini Alasan Mahasiswa Mentawai Tolak HTI di Siberut!

Aksi mahasiswa Mentawai menolak progrram HTI di Siberut, Rabu (13/9). (dio)
Aksi mahasiswa Mentawai menolak progrram HTI di Siberut, Rabu (13/9). (dio)

PADANG – Aksi penolakan terhadap program Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Siberut Kabupaten Kepulauan Mentawai, digelar mahasiswa asal Mentawai, Rabu (13/9) siang.

Mahasiswa menolak HTI dan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut keputusan terkait program HTI tersebut.

Mahasiswa melakukan aksi penolakan karena HTI dinilai akan menyengsarakan masyarakat, merampas tanah ulayat dan akan berdampak kepada kerusakan lingkungan.

Aksi digelar di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, dimana pada saat bersamaan juga tengah dilangsungkan rapat membahas analisa dampak lingkungan terhadap program HTI tersebut.

Melalui pernyataan sikap, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) tersebut menyebutkan ada beberapa alasan mereka melakukan aksi penolakan. Adi Bing Slamet, Koordinator aksi menyebutkan, pertama sekali adalah bahwa lahan yang menjadi konsesi program HTI adalah hutan masyarakat Siberut.

“Pemberian izin akan memicu konflik terutama karena klaim negara atas hutan adat milik masyarakat Siberut,” katanya.

Kemudian, dia menyebutkan, masuknya HTI di Siberut akan menimbulkan dampak negatif seperti dampak lingkungan, dampak ekonomi dan dampak sosial budaya.

Dampak lingkungan, terangnya, pemberian izin persetujuan prinsip tidak mempertimbangkan bahwa daerah yang dimohonkan oleh PT Biomas Andalan Energi selaku perusahaan pemenang program HTI di Siberut adalah daerah aliran sungai dengan kategori rawan banjir.

Program tersebut juga akan memusnahkan beberapa komponen penyusunan lingkungan akibat penanaman tanaman sejenis sehingga menghilangkan keragaman hayati di hutan Siberut yang kaya akan bahan ramuan obat tradisional Mentawai.

Sedangkan dampak ekonomi, lanjutnya, kehadiran perusahaan logging di Siberut sejak tahun 1970 terbukti tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Siberut. Hilangnya akses masyarakat terhadap hutan adat di Siberut sebanyak 9 desa di 50 dusun yang mayoritas pencariannya adalah petani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Siti Aisyah yang menemui mahasiswa menjelaskan bahwa PT Biomas Andalan Energi selaku perusahaan pemenang tender program HTI di Siberut Kepulauan Mentawai sudah menempuh semua prosedur. Namun jawaban ini tidak membuat mahasiswa puas sehingga akhirnya berlangsung dialog tertutup antara mahasiswa dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply