Inflasi Sumbar Terjaga Ditengah Rentetan Kebijakan Penyesuaian Harga
  • Home
  • Berita
  • Inflasi Sumbar Terjaga Ditengah Rentetan Kebijakan Penyesuaian Harga

Inflasi Sumbar Terjaga Ditengah Rentetan Kebijakan Penyesuaian Harga

PADANG – Inflasi Indek Harga Konsumen (IHK) Sumatera Barat bulan Januari 2017 menurut Bank Indonesia relatif terjaga, di tengah rentetan kebijakan penyesuaian harga yang diatur Pemerintah (Administrated Prices/AP). Tercatat, inflasi bulanan Sumatera Barat berada pada posisi terendah ke enam secara nasional.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat Puji Atmoko, Senin (6/2) melalui siaran pers yang diterima padangmedia.com, mengungkapkan hal itu. Menurutnya, pergerakan harga bulanan Sumatera Barat pada Januari 2017 mengalami inflasi 0,53 persen (month to month/ mtm). Dibanding Desember 2016, angka itu meningkat dari deflasi 0,01 persen.

“Laju inflasi bulanan Sumbar tersebut masih berada di bawah laju inflasi nasional sebesar 0,97 persen (mtm),” kata Puji.

Namun secara tahunan, lanjutnya, laju inflasi Sumbar 5,39 persen (year on year/yoy) telah berada di atas laju inflasi nasional sebesar 3,49 persen (yoy). Dia menambahkan, inflasi bulanan Sumbar pada Januari 2017 merupakan terendah ke-6 (enam) setelah Provinsi Sumatera Utara (0,46 persen, mtm), Aceh (0,41 persen, mtm), Papua (0,37 persen, mtm), Jambi (0,31 persen, mtm) dan Maluku (0,26 persen, mtm).

Secara spasial bulanan, pergerakan harga di Sumbar disumbang oleh pergerakan harga di Kota Padang dan Bukittinggi yang masing-masing tercatat inflasi 0,57 persen (mtm) dan 0,22 persen (mtm). Dengan kondisi tersebut, Kota Padang menjadi kota dengan laju inflasi tertinggi ke-69 dan Kota Bukittinggi pada posisi ke-79 dari 82 kota sampel inflasi di seluruh Indonesia. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply