AGAM – Indra Catri-Trinda Farhan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati/wakil bupati Agam terpilih periode 2015-2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno terbuka, Selasa (22/12) sore, di aula Kantor Bupati Agam.
Hadir seluruh komusioner KPU, Polres Agam AKBP Eko Bhudi Purwono, Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Mulyadi, calon wakil bupati Trianda Farhan Satria, partai pengusung dan lainnya.
Ketua KPU Agam Alhadi, mengatakan, Indra Catri-Trianda Farhan Satria ditetapkan karenamemperoleh sebanyak 94.264 suara atau 53,40 persen.
Sementara rivalnya, Irwan Fikri-Chairunas yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN dan Hanura memperoleh 82.272 suara atau 46.60 persen.
Irwan Fikri-Chairunas menang di lima kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Basung, Ampek Nagari, Palembayan, Tanjung Raya dan Tanjung Mutiara.
Sedangkan Indra Catri-Trianda Farhan Satria menguasai 11 kecamatan yaitu Kecamatan Matur, Baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek, Ampek Koto, Banuhampu, Malalak, Palupuh, Sungai Pua, Canduang dan Ampek Angkek.
Ia menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan setelah surat dari Makamah Kontitusi (MK) sampai ke KPU Kabupaten Agam, pada Senin (21/12) sekitar 20:00 WIB kemarin, terkait tidak adanya gugatan pasangan calon lain ke MK.
“Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan hasil penetapan ini ke DPRD untuk proses pengajukan surat keputusan (SK) dan pelantikan ke Mentri Dalam Negeri,”katanya. (fajar)






