Implementasi Diskon Tiket Pesawat Terkendala Sistem Reservasi dan Transparansi
  • Home
  • Berita
  • Implementasi Diskon Tiket Pesawat Terkendala Sistem Reservasi dan Transparansi

Implementasi Diskon Tiket Pesawat Terkendala Sistem Reservasi dan Transparansi

Ilustrai (foto: pixabay)

Padangmedia.com – Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menilai implementasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk jadwal penerbangan tertentu masih belum sempurna.

Hal tersebut diungkap Susiwijono dalam rapat koordinasi dengan maskapai, pengelola bandara, Pertamina, dan Kementerian Perhubungan membahas tentang penyempurnaan sistem teknis pemberian diskon tiket penerbangan.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan tiket penerbangan domestik sebesar 50 persen untuk 30 persen kuota kursi penerbangan untuk rute-rute tertentu setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu setiap pukul 10.00-14.00 WIB sejak tanggal 11 Juli.

“Pada 11 Juli Citilink sudah update sistem reservasi tiketnya, tapi untuk Lion Air masih butuh waktu,” jelas Susiwijono yang dilansir dari Anadolu Agency, Senin (22/7/2019).

Dia menjelaskan, Lion Air per tanggal 12 Juli meminta waktu hingga tanggal 18 Juli untuk mengaplikasikan penurunan tiket dalam sistem reservasi tiketnya.

“Pada tanggal 18 Juli sudah ada tiket Lion Air yang turun harga, tapi belum seluruhnya dan hari ini kita evaluasi apa kendalanya,” kata Susiwijono.

Susiwijono mengatakan dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan Lion Air akan menyelesaikan sistem reservasinya untuk penurunan harga tiket secara penuh.

“Kebijakan ini tidak mudah implementasinya sehingga niat kita, dikawal bersama melalui rakor selanjutnya,” tambah dia.

Selain itu, Susiwijono mengatakan sistem reservasi maskapai juga perlu ada penyempurnaan dalam sisi transparansi pengalokasian diskon untuk 30 persen kursi pada penerbangan maskapai untuk rute tertentu.

Dia mengatakan, dari beberapa kali sampling pengecekan, tidak ada transparansi dalam pengalokasian tiket murah untuk 30 persen kursi penerbangan pada rute tertentu.

“Transparansi alokasi 30 persen tiket ini juga harus dibangun dalam sistem,” tambah Susi.

Menurut dia, dalam penyempurnaan sistem tersebut diperlukan agar Kemenko Perekonomian sebagai regulator bisa mengakses pengalokasian tiket diskon tersebut untuk rekonsiliasi data.

“Masalah transparansi ini agar penumpang dapat informasi transparan kalau jatah 30 persen seat diskon sudah habis,” lanjut Susi.

Susi menegaskan, penerapan diskon tiket penerbangan untuk rute tertentu masih akan dilakukan sebagai kebijakan jangka pendek, sambil pemerintah mempersiapkan kebijakan jangka menengah dan panjang. (Peb)

Berita Terkait

Leave a Reply