JAKARTA- Sinergi dan kolaborasi Indonesia Anti Scam Center (IASC) menyerahkan Rp161 miliar dana masyarakat korban scam. Prosesi penyerahan dana masyarakat tersebut dilaksanakan di Jakarta, Rabu (21/1/2026) bersama berbagai lembaga perbankan terkait serta nasabah perwakilan korban scam di berbagai bank tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderika Widyasari Dewi menegaskan, keberhasilan IASC dan seluruh pihak terlibat merupakan bukti kehadiran negara dalam melidungi masyarakat.
“Ini merupakan simbol nyata dari kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan yang semakin kompleks, bahkan semakin massif lintas batas negara,” tegasnya.
Kiki menegaskan, Scam Center menyerahkan Rp161 miliar dana masyarakat yang berhasil diselamatkan melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak. OJK sesuai bidang tugas yang diamanahkan, dengan secara bersama-sama memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal termasuk tindakan scam yang merugikan masyarakat.
“Kejahatan keuangan tidak boleh dibiarkan serta masyarakat korban tidak boleh dibiarkan sendiri, tidak bisa tidak, kita harus memberantas ini secara bersama-sama melalui sinergi dan kolaborasi,” katanya.
Dia menambahkan, kejahatan keuangan terpantau terus berevolusi, tidak saja menjadi persoalan di Indonesia tetapi sudah merupakan kejahatan global yang sudah menjadi cross border. Setiap hari ada saja berita tentang kejahatan keuangan yang terjadi.
“Ada yang menjadi korban scam, ibu-ibu yang menjadi korban penjualan online, pensiunan yang dana pensiunnya dibobol juga dan sebagainya,” ujarnya.
Kiki menegaskan, kejahatan keuangan tersebut bisa terjadi pada siapa saja, tidak berpengaruh kepada jabatan atau tingkat pendidikan. Mau orang berpangkat, berpendidikan, siapa saja, bisa terkena karena kejahatan ini memainkan sisi psikologis.
“Mereka memainkan bagaimana psikologi orang sehingga mereka lengah, terpedaya, tertipu secara psikologis sehingga mau secara suka rela mentransfer uangnya, memberikan informasi password, OTP dan lain-lain kepada orang yang mereka pikir adalah orang yang mereka kenal yang ternyata adalah scammer,” paparnya.
Dia menerangkan, pada 22 November 2024 OJK mendirikan IASC yang merupakan milik dari lembaga yang bergabung di dalam Satgas Pasti. Sejak mulai beraktivitas, selama satu tahun IASC telah mendeteksi jumlah kerugian masyarakat sekitar Rp9 triliun dan jumlah rekening yang dilaporkan 721 ribu rekening.
“Dari jumlah tersebut telah langsung diblokir sebanyak 397 ribu rekening, laporan yang masuk ke IASC sebanyak 432 ribu laporan dan dana yang berhasil diblokir lebih dari Rp400 miliar,” katanya.
Kiki melanjutkan, modus scam yang tertinggi ada beberapa, pertama penipuan transaksi belanja. Kemudian penipuan investasi, impersonation (peniruan identitas), penipuan kerja dan penipuan melalui sosial media. Perlu juga diantisipasi maraknya penipuan Love Scam.
Tantangan terhadap penanganan scam antara lain lonjakan jumlah pengaduan. Kemudian laporan yang terlambat, perlunya kecepatan tindakan pemblokiran. Selain itu juga semakin kompleksnya tempat pelarian uang seperti ke virtual account, e-wallet, kripto, emas dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Kiki juga menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri. Di mana dengan adanya kerja sama tersebut, begitu ada laporan masyarakat kepada IASC akan ada mekanisme pelaporan kepada polisi secara online untuk setiap laporan yang masuk.
“Surat tanda terima laporan ini diperlukan untuk bank mengeluarkan indemnity letter ketika akan merilis dana kepada masyarakat,” terangnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada lembaga perbankan yang telah bekerja sama dengan IASC untuk berupaya mengembalikan dana kepada masyarakat. F







