
PADANGPANJANG – Walikota Padangpanjang H.Hendri Arnis, BSBA menaikkan uang pengganti transpor (honor) bagi guru TPQ/TPSQ sebagai bentuk penghormatan kepada guru mengaji.
“Walikota memandang perlu dinaikkan. Honor guru TPQ/TPSQ sertifikasi A sebelumnya Rp600.000 sebulan naik menjadi Rp900.000. Sertifikasi B sebelumnya Rp500.000 menjadi Rp800.000. Sertifikasi C yang dulunya menerima Rp400.000 menjadi Rp700.000 sekarang,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo, Ampera Salim, Selasa (21/3).
Seluruh uang yang diterima masing-masing guru akan dimasukkan ke rekening masing-masing penerima. “Tujuannya supaya memperhatikan kebutuhan yang amat penting. Uang di saku sulit dikontrol. Tapi kalau dalam tabungan cenderung dipertahankan. Pandai -pandailah menyikapinya,” kataya.
Sementara, Kabag Kesra Setdako Eri Katik Majo Endah mengatakan, pembayaran dilakukan dengan sitem non tunai, melalui rekening. Hal itu sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. (rin/*)






