
SAWAHLUNTO – Petugas registrasi yang ada di desa dan kelurahan sangat berperan dalam mendukung validitas data kependudukan. Ketelitian dan kecermatan petugas registrasi sangat dibutuhkan dalam verifikasi dan validasi (verval) permohonan dokumen kependudukan.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto, Hilmed dalam sosialisasi kepada petugas registrasi desa/ kelurahan se Kota Sawahlunto, Jumat (13/3/2020).
“Petugas registrasi dituntut untuk cermat terhadap verval syarat permohonan data kependudukan. Kejelian petugas registrasi sangat menentukan validitas data kependudukan,” kata Hilmed.
Dia menambahkan, keberadaan petugas registrasi di desa dan kelurahan akan semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya petugas registrasi desa/ kelurahan, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dia menambahkan, data kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan. Oleh sebab itu kualitasi pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil harus terus ditingkatkan.
Petugas registrasi desa/ kelurahan menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota Sawahlunto dalam mempercepat proses pendataan penduduk. Pelimpahan sebagian kewenangan Pemko kepada pemerintah desa dan kelurahan itu diharapkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin baik. (tumpak)






