
PADANGPANJANG- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Padangpanjang mengadakan kegiatan seminar nasional keperawatan yang dibuka langsung oleh Walikota Padangpanjang Hendri Arnis Minggu (31/1) di Hall Kantor Balaikota Padangpanjang, diikuti 335 peserta dari berbagai kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Walikota Hendri Arnis menyampaikan hendaknya para perawat mempunyai standar profesi keperawatan dan aturan lain yang mendukung. Melalui aturan perundang undangan inilah dapat dilihat apakah seorang perawat sudah melakukan asuhan keperawatan secara profesional atau malahan melakukan malapraktik, kelalaian ataupun bentuk pelanggaran praktik keperawatan lainnya. Dengan adanya Undang-Undang Keperawatan No 38 tahun 2014 maka pelayanan keperawatan yang diberikan nantinya akan lebih bertanggung jawab akuntable, bermutu, aman dan terjangkau.
“Perawat harus memiliki etik dan moral yang tinggi sesuai kaidah profesi, tersertifikasi, terintegritasi dan memeiliki lisesnsi,” ujar Hendri Arnis
Walikota juga berharap, kepada para peserta agar bisa mengikuti seminar tersebut dengan serius dari awal sampai akhir, dengan harapan ilmu ini dapat berguna bagi keluarga dan masyarakat.






