
PADANGPANJANG – Kota Padangpanjang kembali menjadi pilihan utama bagi para ulama se Sumatera Barat untuk melaksanakan mudzakarah. Kegiatan ini akan membahas hal-hal penting bagi ummat. Acara berlangsung di Hotel Hasiba Padangpanjang dari 17 sampai 19 Februari 2017. Tema yang diangkat adalah “Melalui Mudzakarah Ulama Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Umat Dalam Beribadah”.
Pemko Padangpanjang sudah beberapa kali memfasilitasi kegiatan MUI Sumbar. Bahkan, saat Permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD menjadi ganjalan untuk memberikan bantuan kepada MUI, Pemko Padangpanjang melalui Bidang Kesra dengan strategi dan program yang tertata, mampu memfasilitasi MUI dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Komisi Fatwa MUI Sumbar Buya Zulhamdi, Lc. MA saat pembukaan Mudzakarah Ulama, Jumat (17/2) malam menyatakan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas perhatian dan kontribusi Pemko Padangpanjang dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh MUI Provinsi Sumatera Barat.
Dikatakan Buya Zulhamdi, kegiatan MUI tetap berjalan meskipun bantuan dari pemerintah daerah tidak ada. Bansos atau yang dikenal sebagai dana hibah dihentikan pada tahun 2015 di tingkat provinsi maupun kabupaten /kota. Meskipun demikian, MUI tetap mampu berjalan dari dana masyarakat, perantau Minang dan umat yang percaya kepada MUI. Donasi umat, termasuk dari para perantau Minang dan masyarakat luas kepada MUI Sumbar yang dihimpun dalam rekening BSM bahkan sudah mencapai sekitar Rp300 juta.
Sementara itu, Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis dalam sambutannya di pembukaan Mudzakarah Ulama menyatakan dukungan dan komitmennya. “Saya akan mendukung penuh untuk sesuatu yang saya yakini benar dan terlebih itu menyangkut Islam. Saya akan memperjuangkannya,” tegas Hendri Arnis.
Hendri Arnis juga berharap agar ulama harus lebih tegas dalam memperjuangkan kebenaran dan kepentingan Agama Islam. (rin/*)






