JAKARTA- Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Hasil SNLIK tersebut diumumkan bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pengumuman hasil SNLIK Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pengumuman tersebut menyampaikan, indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, di mana indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.
“Hasil SNLIK Tahun 2026 tersebut sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen,” kata Friderica.
SNLIK bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Friderica menjelaskan, SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama antara OJK dan BPS.
“Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya, serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI),” sebutnya.
Penghitungan SNLIK Tahun 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa keuangan dan produk/layanan jasa keuangan. Adapun Lembaga tersebut yaitu perbankan, pasar modal, perasuransian, Lembaga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, Lembaga keuangan mikro, fintech lending (pinjaman daring), penyelenggara system pembayaran (PSP), penyelenggara program jaminan sosial, serta Lembaga jasa keuangan lainnya.
“Termasuk yang meliputi lembaga sui generis, lembaga penjaminan, LJK bidang inovasi teknologi sector keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD), koperasi simpan pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menjelaskan, metodologi survei dilaksanakan di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/ kota di Indonesia. Survei melibatkan sampel sebanyak 75 ribu responden berusaia 15 sampai 75 tahun.
“Cakupan tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2024 dan 2025 yang melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi,” ujarnya.
Pendataan lapangan SNLIK Tahun 2026 dilakukan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang dilakukan oleh 3.480 petugas.
Metode sampling yang digunakan adalah pengambilan sampel klaster (stratified multistage cluster sampling).
SNLIK Tahun 2026 menggunakan parameter literasi keuangan, yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara itu, indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Tiga provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi pada SNLIK Tahun 2026 adalah DKI Jakarta (84,01 persen), Kalimantan Selatan (79,69 persen), dan Bali (78,77 persen). Sementara tiga provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (99,74 persen), DI Yogyakarta (98,74 persen), dan Kepulauan Riau (98,43 persen). F







