
PADANG – Dari 22 Puskesmas yang ada di Kota Padang, hanya 13 Puskesmas saja yang memiliki apoteker. Informasi tersebut didapatkan dan diungkap anggota DPRD Kota Padang Drs. Iswandi Muchtar dari fraksi Perjuangan Bangsa, Senin(12/10).
Sesuai Peraturan Pemerintah No 30 tahun 2014 menyebutkan keberadaan seorang apoteker adalah sebuah kewajiban. Oleh karena itu hendaknya di setiap puskesmas harus ada apoteker yang bertanggungjawab memberikan obat kepada warga yang datang untuk berobat.
Drs.Iswandi Muchtar mengatakan, seharusnya di lokasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu dikondisikan apoteker. Obat yang akan dikonsumsi warga hendaknya melalui apoteker profesional.
Namun pada pos yang seharusnya tidak perlu membutuhkan apoteker banyak. Malah jumlah mereka berlebih dan pada tempat yang benar-benar membutuhkan apoteker hanya sedikit.
Di RSUD ada lima apoteker. Di Dinas Kesehatan ada dua orang dan di Gudang Farmasi ada dua orang. Sementara seperti yang dijelaskan bahwa banyak puskesmas yang pada hekekatnya pertama sekali berhubungan langsung dengan masyarakat malah kekurangan apoteker.
“Ini menjadi pertanyaan kita bersama. Obat yang selama ini diberikan kepada pasien di puskemas-puskesmas apakah sudah sesuai dengan standar yang ada,”ujarya.
Ini adalah keseriusan kita memberikan pelayanan kepada warga, bukan hanya pelayanan seadanya. “Kita minta kepada Dinas Kesehatan agar memperbanyak apoteker,” katanya. (baim)






