
PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyampaikan apresiasi atas perubahan status Universitas Negeri Padang (UNP) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Apresiasi itu disampaikan saat menghadiri peresmian status tersebut di acara Dies Natalis ke-67 UNP, Senin (25/10/2021). Menurut Supardi, dengan menyandang status PTN-BH, UNP akan semakin leluasa berkiprah dan berinovasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus memacu pengembangan kelembagaan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada UNP yang telah menyandang status PTN-BH. Dengan status ini, UNP akan semakin leluasa mengembangkan kelembagaan, serta berinovasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam arti yang lebih luas,” kata Supardi.
Dia nenambahkan, dengan status tersebut, UNP akan mendapatkan otonomi yang lebih luas dari sebelumnya. Dia berharap, UNP dapat merancang kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan global.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas lulusan yang lebih baik lagi dan mampu menjawab tantangan global,” ucapnya.
Dalam peresmian status PTN-BH tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Irwan Syahril mengingatkan agar sistem pembelajaran harus lebih terintegrasi, kritis dan berinovasi.
“Hal itu dibutuhkan agar dapat menjawab tantangan di masa mendatang,” katanya.
Harapannya, UNP mampu menjadi pelopor transformasi pendidikan guru di Indonesia. Dia meyakini UNP mampu untuk itu. UNP bisa bergerak lebih maju lagi nenjadi lembaga pendidikan tinggi yang mendunia dan mampu menghadapi tantangan di masa depan. (Febry)






