Hadapi Pilkada 2020, Sinergi Antar Penyelenggara Untuk Tingkatkan Kualitas Pemilihan
  • Home
  • Berita
  • Hadapi Pilkada 2020, Sinergi Antar Penyelenggara Untuk Tingkatkan Kualitas Pemilihan

Hadapi Pilkada 2020, Sinergi Antar Penyelenggara Untuk Tingkatkan Kualitas Pemilihan

PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh unsur penyelenggara di seluruh tingkatan meningkatkan sinergitas. Terutama di tingkat adhoc (PPK, Panwascam, PPS, PPL, dan KPPS), dibutuhkan penyamaan persepsi sehingga pelaksanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Barat Sumbar, Vifner dalam rapat fasilitasi dan koordinasi, Kamis (19/12/2019). Rapat tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan persiapan menghadapi Pilkada tahun 2020 bersama mitra kerja.

“Penyelenggara pemilihan terutama di tingkat adhoc harus meningkatkan sinergi sehingga tugas pelaksanaan oleh jajaran KPU dan pengawasan oleh Bawaslu dapat berjalan baik secara bersamaan,” katanya.

Untuk meningkatkan sinergi tersebut, dia menyarankan agar masing – masing pihak saling terlibat dalam setiap kegiatan rapat koordinasi. Demikian juga dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Kesbangpol Linmas.

“Sehingga terbentuk penyamaan persepsi agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak muncul lagi ego sektoral antar penyelenggara dan petugas adhoc,” ujarnya.

Dia membeberkan, selama ini masih terjadi perbedaan pemahaman di tingkat adhoc. Antara petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pelaksana Pemungutan Suara (PPS) dengan pengawas lapangan (PPL).

Selama inimasih sering terjadi, petugas KPPS atau PPS yang merasa “terganggu” dengan pengawas lapangan. Dia juga tidak memungkiri adanya sebagian anggota pengawas lapangan yang belum memahami tugas pengawasan dengan baik sehingga terkesan arogan.

“Ke depan semestinya ini tidak terjadi lagi, ketika semua pihak sudah saling memahami tugas masing – masing. Persamaan persepsi ini hanya bisa dilakukan dengan koordinasi dan sinergi,” ulasnya.

Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Nova Indra dalam kesempatan itu juga menyampaikan ajakan yang sama. Saling memahami bidang tugas antara petugas pelaksana dengan petugas pengawas sehingga tidak terjadi salah pemahaman dan perbedaan persepsi.

“Dengan demikian, transparansi penyelenggaraan pemilihan akan semakin baik yang tentunya akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ulasnya.

Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tanggal 23 September 2020. Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Sumatera Barat akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serentak dengan pemilihan gubernur – wakil gubernur.

Pemilihan kepala daerah akan berlangsung di 11 Kabupaten dan 2 kota. Kabupaten tersebut adalah Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Sijunjung, Tanahdatar, Solok dan Solok Selatan. Sedangkan dua kota yang akan memilih walikota dan wakil walikota adalah Kota Solok dan Kota Bukittinggi. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply