Gunung Marapi Meletus, Status Level II atau Waspada
  • Home
  • Berita
  • Gunung Marapi Meletus, Status Level II atau Waspada

Gunung Marapi Meletus, Status Level II atau Waspada

Image

JAKARTA- Gunung Merapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat meletus sekitar pukul 14.54 Wib, Minggu (3/12/2023).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui siaran pers Minggu sore menyebutkan, menurut keterangan lebih lanjut dari PVMBG gejala peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang dapat terjadi erupsi bersifat eksplosif ini sudah berlangsung sejak Januari 2023. Oleh karenanya status tetap di level II (level Waspada), karena sewaktu-waktu dapat erupsi seperti yang terjadi hari ini.

Di sisi lain, secara intrumental ada peningkatan sedikit dan itupun hanya alat yang di puncak yang merekam, yang mana berarti sumber tekanan relatif dekat puncak/ di bawah kawah.

Sebelumnya, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 16 November 2023, maka tingkat aktivitas Gunungapi Marapi masih tetap pada Level Il (Waspada) dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.

Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada), maka direkomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pada radius 3 km dari kawah/puncak.

Masyarakat yang ada di sekitar Gunung Marapi diharapkan tenang tidak terpancing isu- isu tentang letusan Gunung Marapi. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak abu vulkanik bagi kesehatan. Mengamankan sarana air bersih serta membershkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.

PVMBG-Badan Geologi akan selalu berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Sumatera Barat, BPBD Kabupaten Agam, dan BPBD Kabupaten Tanah Datar dalam memberikan informasi tentang aktivitas Gunung Marapi.*/F

Berita Terkait

Leave a Reply