Gubernur Sumbar: Penyusunan RAPBD 2024 Menyesuaikan Realisasi dan Potensi
  • Home
  • Berita
  • Gubernur Sumbar: Penyusunan RAPBD 2024 Menyesuaikan Realisasi dan Potensi

Gubernur Sumbar: Penyusunan RAPBD 2024 Menyesuaikan Realisasi dan Potensi

Image

PADANG- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebutkan, RAPBD tahun 2024 diusulkan dengan melihat dan mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya serta potensi dan ketentuan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Mahyeldi sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (2/11/2023).

“Target pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2024 melihat dan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, potensi yang ada serta ketentuan dana transfer yang ditargetkan untuk Provinsi Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Dalam Ranperda APBD tahun 2024, pendapatan daerah diproyeksi sekitar Rp6,46 triliun sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp6,69 triliun. Fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat menyoroti hal tersebut karena dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, target pendapatan daerah tahun 2024 adalah sebesar Rp7,3 triliun dan alokasi belanja disediakan sebesar Rp7,353 triliun.

Mahyeldi menjelaskan, dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat cukup banyak saran, masukan, tanggapan dan pertanyaan yang tentunya bertujuan untuk menyempurnakan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.

Dia menerangkan, akan meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait dalam peningkatan pendapatan daerah terutama dari sektor pajak, sesuai dengan masukan dari DPRD. Strategi yang akan dilakukan antara lain mengoptimalkan kinerja sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) melalui penerapan dan pengembangan teknologi informasi dan optimalisasi pelayanan mobil keliling dan sebagainya.

Mahyeldi melanjutkan, pelaksanaan pembangunan daerah yang dituangkan ke dalam program dan kegiatan yang akan didanai APBD tahun 2024, tetap diarahkan untuk pencapaian visi dan misi RPJMD dan program unggulan kepala daerah. Pelaksanaannya tetap dengan memperhatikan ketercapaian standar pelayanan minimal (SPM) dan sesuai dengan isu strategis nasional dan isu strategis provinsi.

Membuka rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib mengingatkan dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, cukup banyak masukan, saran, tanggapan dan pertanyaan terkait Ranperda APBD tahun 2024. Antara lain adalah mengenai target pendapatan daerah dan belanja daerah yang dinilai masiih jauh dari target RPJMD.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat menurut Suwirpen juga menyoroti pertumbuhan ekonomi, capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan di dalam RPJMD, serta alokasi belanja pegawai dan belanja modal. Dia berharap agar saran, masukan dan tanggapan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Suwirpen menjelaskan bahwa pembahasan terkait Ranperda APBD 2024 selanjutnya akan dilaksanakan oleh komisi-komisi bersama OPD terkait. Kemudian akan dilakukan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun demikian, dia mengingatkan agar dalam pembahasan nantinya perlu menjadi perhatian mengenai target pendapatan daerah yang membutuhkan upaya sungguh-sungguh. Selain itu juga ada hutang pajak bagi hasil kepada kabupaten/ kota yang belum dibayarkan, serta perlu ditinjau kembali besaran penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang sebesar Rp250 miliar. F

Berita Terkait

Leave a Reply