

PADANG – Gubernur Sumatera Barat kembali dianugerahi penghargaan oleh pemerintah pusat. Kali ini penghargaan bagi gubernur sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) 2017.
Penyerahan anugerah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo di Kota Solo, Minggu tanggal 10 Desember 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Hak Azazi Dunia ke-69.
Selain Gubernur Sumbar, ada 14 kabupaten/kota lainnya di Sumbar yang juga menerima penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Sebanyak 10 Kabupaten dan Kota Peduli HAM antara lain Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.
Sementara, 4 Kabupaten/Kota lainnya menerima predikat ‘Cukup Peduli HAM’, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota.
Adapun kriteria penilaian menurut Permenkumham No. 34 Tahun 2016 adalah dengan terpenuhinya 6 kategori, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Sedangkan kriteria penilaian indikator terhadap Kabupaten/Kota diukur berdasarkan struktur, proses dan hasil.
Gubernur Sumbar menyampaikan terima kasih atas kerja keras Bupati dan Walikota sehingga bisa mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat. “Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras bupati dan walikota yang telah kerja keras dan bekerja sama dengan Kanwil Kumham Sumbar dan Propinsi untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu HAM. Kepada lima kabupaten yang belum memenuhi syarat agar segera untuk penuhi pelayanan dasar tersebut,” harap Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menyatakan Pemerintah Daerah wajib memenuhi hak asasi rakyatnya. Karena, itu merupakan amanat sebagai seorang pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan dan lingkungan hidup.

Penghargaan itu sesuai dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau dengan konsep HAM yang mengacu pada Islam. Latar belakang budaya Minangkabau yang berlandaskan nilai-nilai keislaman yang terlihat dari falsafah “adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah” (ABS-SBK).
Karena kultur Minangkabau yang berlandaskan agama, maka akan semakin kuat apabila HAM yang diberlakukan mengacu pada konsep keislaman yang menjadikan Tuhan sebagai fokus atau theosentris, bukannya antroposenstris. Apabila mengacu pada theosentris, maka ajaran Tuhan akan menjadi sumber ajaran dan akan menjadi dasar terhadap hak-hak yang akan dibangun di atasnya.

Sedangkan apabila mengacu pada antroposentris atau fokus kepada manusia sebagai acuan peletakan dasar hak, maka rentan akan terjadi penyimpangan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah memberikan kontribusi nyata untuk penegakan prinsip-prinsip HAM di Indonesia. Termasuk upaya yang dilakukan gubernur, walikota, dan bupati yang telah berhasil mengembangkan daerah yang berwawasan HAM di wilayahnya masing-masing.
Ia juga berterima kasih kepada Komnas HAM dan komnas-komnas lain serta akitivis HAM yang tidak henti memperjuangkan rasa keadilan masyarakat. Presiden menyadari bahwa masih banyak pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum diselesaikan secara tuntas, termasuk pelanggaran masyarakat HAM.
“Ini membutuhkan kerja kita semua, kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat. Dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. (rin/*)






