Gubernur Sumbar : Bila Bersatu, Kita Bisa Menangani Covid 19 Dengan Baik
  • Home
  • Berita
  • Gubernur Sumbar : Bila Bersatu, Kita Bisa Menangani Covid 19 Dengan Baik

Gubernur Sumbar : Bila Bersatu, Kita Bisa Menangani Covid 19 Dengan Baik

Rakor terbatas Gubernur Sumbar dengan kepala daerah kab/kota dan instansi terkait (foto: humas)

PADANG – Untuk menangani penyebaran Covid 19 di Sumatera Barat, pemerintah kabupaten dan kota harus bersatu, menyamakan persepsi dan saling bekerjasama.  Bila bersatu dengan kerjasama yang baik dan terkoordinasi, maka kita mampu menangani Covid 19 di Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat  Irwan Prayitno dalam rapat koordinasi tebatas besama Bupati/walikota se Sumatera Barat dalam penanganan penyebaran Covid 19, Minggu (29/3/2020)

Disampaikan Irwan, pemerintah kabupaten dan kota agar segera melakukan rasionalisasi anggaran dan segera melakukan pengadaan kebutuhan sesuai revisi APBD berdasarkan peraturan PMK nomor 6 tahun 2020 dan  Permendagri nomor 20 tahun 2020.  Intinya antara lain negara dapat melaksanakan revisi APBD dengan fokus peningkatan kapasitas. Dalam hal ini adalah meningkatkan kapasitas Rumah Sakit untuk menangani Covid-19. Selain itu juga bisa dignakan dana tak terduga sesuai kebutuhan penanganan penyebaran covid 19 di daerah masing-masing.

“ Jangan ada lagi alasan daerah tidak ada pembiayaan dalam penanganan penyebaran Covid 19 ini. Pergerakan arus kedatangan dari 8 pintu masuk ke Sumatera Barat harus dikendalikan. DPRD Sumbar mendukung kegiatan penanganan Covid 19 dengan menunda semua kegiatan. Sementara  BPK, BPKP dan Kajati juga sudah mempersilahkan untuk menjalankan karena kebutuhan mendesak/ Tapi ditekankan jangan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran karena KPK menjatuhkan hukuman,“ Ujar Irwan mengingatkan.

Irwan Prayitno memperkirakan saat ini  jumlah pendatang yang masuk ke Sumbar melalui perbatasan lebih kurang 100.000 orang. Dan hampir semuanya adalah  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) berasal dari luar Sumbar.

“ Kita perlu lakukan pembatasan arus masuk ke Sumbar melalui darat ,udara dan laut. Memang lockdown belum ada akan tetapi tindakan ini harus dilakukan untuk mengurangi terjangkitnya Covid 19 di daerah ini. Para Bupati Walikota untuk melakukan tindakan pembatasan dan penyaringan orang masuk. Untuk daerah yang tidak berbatasan dibuat karantina untuk arus orang yang masuk sesuaikan dengan protap orang masuk ke dalam wilayah kita. Selama 14 hari  harus karantina,” tambahnya.

Gubernur juga kembali mengimbau kepada para perantau agar untuk sementara tidak pulang kampung. Surat imbauan itu sudah ditujukan epada seluruh perkumpulan perantau di berbagai daerah.

“ Untuk antipasi penanganan penyebaran covid 19 di Sumbar, belajar dari rumah bagi siswa sekolah diperpanjang. Aparatur Sipil Negara kerja dari rumah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk keramaian di mesjid dibatasi. Bila masih ada keramaian, maka pihak kepolisian akan membubarkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur kembali mengingatkan agar tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat. Cuci tangan dengan sabun sesering mungkin, (nit/*).

Berita Terkait

Leave a Reply