
PADANG- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengajak seluruh pihak untuk mensukseskan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2021. Keterbukaan informasi merupakan wujud dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Mahyeldi menyampaikan hal itu saat menerima kedatangan komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, Jumat (26/11/2021). KI Sumbar melaporkan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) badan publik menjelang AKIP 2021.
“Evaluasi yang dilakukan KI Sumbar terkait keterbukaan informasi publik sebagai wujud dari pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government),” kata Mahyeldi.
Dia menyatakan siap memberikan dukungan dan penguatan kepada Pejabat Pemberi Informasi Daerah (PPID) Utama. Mahyeldi juga menyayangkan jika ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tidak menjalankan keterbukaan informasi publik.
“Seharusnya keterbukaan informasi publik bisa diselenggarakan dengan baik karena sudah ada struktur dan standarnya. PPID Pembentu di OPD mestinya terkoneksi dengan PPID Utama,” kata Mahyeldi.
Pertemuan itu dihadiri Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Ketua Monev KI Sumbar Tantu Endang Lestari, Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan Komisioner KI, Adrian Tuswandi. Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengungkapkan, partisipasi OPD Pemprov Sumbar dalam AKIP 2021 tidak sampai 50 persen.
“Dari 51 OPD Pemprov Sumbar, partisipasi dalam AKIP 2021 kurang dari 50 persen,” kata Tanti.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyebutkan, tujuan dari pertemuan itu adalah untuk melaporkan kepada gubernur terkait hasil dari Monev KI Sumbar dalam penyelenggaraan AKIP 2021. (Feb)






