
JAKARTA – GoJek bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik sindikat order fiktif yang beroperasi di wilayah Jakarta. Pengungkapan itu dilakukan setelah melalui proses identifikasi dan laporan oleh GoJek.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Laporan dan
bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera
ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di
aplikasi Gojek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas
kasus serupa,” ujar Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations GoJek dalam siaran pers yang diterima padangmedia.com, Kamis (13/2).
Melalui komunikasi yang telah terjalin, GoJek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses
secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. Gojek akan terus
menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.
“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah
memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver
maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga
memberikan efek jera,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer GoJek.
Selain prosedur korektif, GoJek juga secara terus-menerus mengambil langkah preventif untuk
memastikan agar ekosistem GoJek aman dari perilaku curang seperti order fiktif dan penggunaan GPS
palsu. Kedua praktik tersebut mengganggu kenyamanan pelanggan dan aktivitas mitra driver yang selama
ini telah jujur dalam mencari nafkah.
Untuk praktik order fiktif yang dilakukan secara individual, proses penanganannya berlangsung secara
otomatis. Akun oknum mitra driver yang terdeteksi punya kaitan dengan akun pelanggan dan membuat
order berulang untuk dirinya sendiri akan langsung di-suspend bahkan putus mitra. Pembekuan secara
otomatis juga dilakukan pada akun pelanggan yang melakukan order namun dengan sengaja melakukan
pembatalan secara berulang-ulang tanpa ada sebab yang jelas.
Melalui identifikasi dini yang dilakukan secara sistem, tim GoJek bekerja dengan cepat untuk
mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang kemudian menjadi bahan untuk membuat laporan kepada
pihak kepolisian. Berdasarkan data tim anti-fraud GoJek, algoritma GoJek juga mampu mendeteksi penggunaan aplikasi GPS palsu dengan ketepatan hingga 98%. Deteksi tersebut menjadi dasar bagi GoJek untuk mengirimkan pesan pengingat kepada mitra driver agar menjauhi perilaku tersebut sehingga terhindar dari sanksi. Pengguna
GPS Palsu diidentifikasi, diedukasi, ditegur hingga diberi sanksi.
“Kami menindaklanjuti setiap temuan, baik secara otomatis melalui sistem, maupun dengan penindakan
hukum melalui laporan yang kami buat kepada pihak kepolisian. Sikap ini merupakan bentuk komitmen
kami dalam memastikan ekosistem GoJek yang aman bagi seluruh pelanggan dan mitra kami,” tutup
Shinto Nugroho. (rin/rel)






