
PASAMAN BARAT – Warga Jambak Jalur IX Timur, Nagari Lingkuan Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam mobil Agya dengan Nopol BA 1069 SQ, Jumat ( 24/8) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Denny Catur W.d SIK, membenarkan adanya penemuan mayat di Jambak Jalur IX Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Pada hari Jumat tanggal 24 Agustus 2018 pukul 11.00 Wib, telah ditemukan sesosok mayat di dalam mobil dalam keadaan tidak menggunakan pakaian atas nama Siri, Umur 50 tahun, Suku Minang, Pekerjaan Wiraswasta dan Alamat Jorong Lubuk Karak Nagari Kinali, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat,” terangnya.
Dikatakan, menurut keterangan keluarga, korban sudah tidak pulang ke rumah sejak shalat Idul Adha pada Rabu (22/8) lalu.
Ia melanjutkan, menurut keterangan saksi, kendaraan korban ditemukan di lokasi kebun sawit daerah Jambak Jalur IX Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Pada saat ditemukan kondisi korban sudah mulai membusuk dalam keadaan terbungkus kain dan kasur santai. Kondisi korban dalam keadaan luka memar dan luka tusuk/ robek pada beberapa titik di bagian badan,” ujarnya.
Ditambahkan, di lokasi TKP ditemukan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya Nopol BA 1062 SQ, kain pembungkus mayat, kasur gulung, dan karpet merah.
Setelah ditemukan, korban dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina (YARSI) Pasbar untuk dilakukan visum dan kemudian korban langsung dibawa ke rumah duka oleh keluarga korban untuk dimakamkan. (Fad)






