Gali Arsip Sejarah, DPRD Sumbar Akan Bertolak ke Belanda
  • Home
  • Berita
  • Gali Arsip Sejarah, DPRD Sumbar Akan Bertolak ke Belanda

Gali Arsip Sejarah, DPRD Sumbar Akan Bertolak ke Belanda

PADANG – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat kembali akan bertolak ke luar negeri untuk kunjungan kerja. Sebelumnya, sudah ada tiga anggota DPRD Sumatera Barat yang berkunjung ke Jerman untuk meninjau ANUGA food Fair 2017 di Cologne Jerman 7-11 Oktober 2017 lalu.

Kali ini, yang akan berangkat adalah salah satu unsur pimpinan dan beberapa orang anggota Komisi V dengan tujuan ke Leiden, Belanda. Keberangkatan ini dijadwalkan pada tanggal 4 sampai 9 Desember 2017 mendatang.

Wakil ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano terkait keberangkatan tersebut menjelaskan, dirinya bersama beberapa anggota Komisi V berangkat ke Belanda bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Salah satu agenda kunjungan ke Leiden tersebut adalah untuk menggali informasi dan melihat arsip-arsip yang banyak tersimpan di negara yang pernah menjajah Indonesia tersebut.

“Kunjungan ke Leiden, Belanda bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Tujuannya adalah untuk menggali informasi dan sejarah serta melihat arsip yang tersimpan di sana,” katanya, Jumat (17/11).

Arkadius menambahkan, salah satu yang ingin digali informasi atau arsipnya adalah mengenai silsilah Kerajaan Pagaruyung. Termasuk juga arsip sejarah lainnya yang tersimpan di Belanda dengan harapan kunjungan itu dapat menggali sejarah Indonesia terutama Sumatera Barat dan Minangkabau.

Menurutnya, kunjungan anggota DPRD ke luar negeri tidak melanggar aturan perundang-undangan. Sepanjang ada izin dari Kementerian Dalam Negeri dan anggarannya disediakan, kunjungan tersebut bisa dilakukan.

Dia menjelaskan, pada saat kunjungan anggota DPRD ke Jerman beberapa waktu lalu adalah dalam rangka pameran, dimana Sumatera Barat juga ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Sementara kunjungan ke Belanda juga memiliki tujuan yang sangat bermanfaat untuk mengetahui arsip sejarah.

Dia berharap, masyarakat tidak melihat kunjungan ke luar negeri anggota DPRD dalam perspektif yang lain. DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dibolehkan dalam aturan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Dia menegaskan, pada prinsipnya, agenda kegiatan yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan daerah. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply