Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Ingatkan Pemprov Optimalkan Potensi Penerimaan
  • Home
  • Berita
  • Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Ingatkan Pemprov Optimalkan Potensi Penerimaan

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Ingatkan Pemprov Optimalkan Potensi Penerimaan

Image

PADANG- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan Pemerintah daerah Bersama jajarannya terus mengoptimalkan penggalian potensi penerimaan daerah. Dalam kondisi keuangan daerah yang tidak mudah, potensi penerimaan harus digarap maksimal agar program pembangunan mendapatkan alokasi anggaran demi percepatan kemajuan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) tahun 2024, Kamis (1/8/2024) mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi untuk alokasi anggaran yang efektif dan efisien.

“Sesuai mekanismenya, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum terhadap RAPBD-P, maka untuk itu pemerintah daerah hendaknya memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut sebagai upaya penyempurnaan alokasi anggaran yang efektif dan efisien,” kata Irsyad.

Hampir seluruh fraksi dalam pandangan umumnya menyampaikan pendapat yang sama dalam hal pendapatan daerah. Antara lain Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat yang meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas layanan, menggenjot pendapatan di sector pajak dan retribusi serta meningkatkan kinerja pengelolaan asset daerah dan lainnya. Empat fraksi lainnya yaitu Fraksi Golkar, PAN, Fraksi Gabungan PPP-Nasdem dan Fraksi Gabungan PDIP- PKB juga tak kalah lantang mengingatkan hal yang sama.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi telah menyampaikan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Perubahan APBD dilakukan berdasarkan perubahan terhadap asumsi-asumsi yang erjadi dalam pendapatan dan belanja daerah, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam RAPBD-P tahun 2024 pendapatan daerah naik sebesar 4,42 persen dari Rp6,586 triliun menjadi Rp6,877 triliun. Sedangkan belanja daerah naik 3,22 persen atau Rp219,878 miliar dari APBD awal sebesar Rp6,818 triliun menjadi Rp7,037 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan SILPA tahun 2023 sebesar Rp180,447 miliar sesuai dengan audit BPK RI atas LKPD tahun 2023. Sehingga terjadi penurunan sebesar RP70,996 miliar atau turun sebesar 28,24 persen dari APBD awal sebesar Rp251,444 miliar.

Mahyeldi menyampaikan, seperti yang sudah dibahas pada saat perubahan KUA PPAS tahun 2024 bahwa APBD tahun 2024 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah. Pada satu sisi daerah membutuhkan alokasi anggaran belanja yang cukup besar namun di sisi lain juga mengalami keterbatasan fiskal.

“Meski demikian, di tengah kondisi tersebut kita tetap berupaya maksimal untuk dapat mengakomodir kewajiban dan prioritas anggaran pada perubahan APBD tahun 2024 ini, agar seluruh urusan baik yang bersifat wajib maupun pilihan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin,” tandasnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply