SIJUNJUNG – Kondisi pesta demokrasi di kabupaten Sijunjung sampai saat ini masih dinilai aman dari gangguan yang dapat menimbulkan kerawanan konflik. Namun, kritikan tajam tertuju pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sijunjung dari pasangan nomor urut 3, yakni pasangan Ashelfine-Alpian Kasir yang menilai KPUD tidak netral dengan telah melakukan kesalahan yang semestinya tidak terjadi.
Dari informasi yang dihimpun di beberapa TPS, formulir C1 plano yang didistribusikan KPUD Sijunjung ke seluruh TPS yang ada di Kabupaten Sijunjung terdapat kesalahan fatal, dimana C1 plano untuk penghitungan suara yang dipajang petugas PPS di setiap TPS tidak mencantumkan nama Ashelfine, SH, MH dan H. Alpian Kasir sebagai pasangan nomor urut 3, tapi nama pasangan nomor urut 1 yang tercantum dua kali atau ganda.
“Kesalahan yang dilakukan KPUD Sijunjung ini sangat merugikan kita, karena masyarakat di beberapa TPS sempat dibuat bingung saat melihat C1 plano yang tidak mencantumkan nama kita. Hal ini tidak seharusnya terjadi, karena KPUD harus memeriksa seluruh logistik sebelum didistribusikan,” ungkap Cabup nomo 3 Ashelfine kepada wartawan usai menemukan kejadian ini dari beberapa saksi, Rabu (9/12).
Kekecewaan juga disampaikan Alzam Deri selaku tim pemenangan pasangan nomor urut 3. Ia menilai, KPUD Sijunjung telah berbuat suatu kesalahan yang seharusnya bisa diantisipasi sebelum pendistribusian logistik Pemilukada ke daerah. “Semua logistik kan harus diperiksa terlebih dahulu sebelum didistribusikan, supaya penyelenggara terlihat profesional dan teliti. Tapi, dengan kejadian C1 plano yang tidak mencantumkan nama Ashelfine dan Alpian Kasir memperlihatkan KPUD tidak serius dan tidak teliti, bahkan terlihat asal-asalan saja,” tegasnya.
Alzam Deri juga meminta KPUD Sijunjung untuk mengklarifikasi dan menyatakan permintaan maaf melalui media kepada pasangan nomor urut 3. “KPUD harus bertanggung jawab dengan melakukan klarifikasi kepada kita, bahkan sangat perlu KPUD menyatakan maafnya kepada pasangan nomor urut 3,” tegasnya.
Komisioner KPUD Sijunjung Divisi Logistik Atika Triana SPt yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa untuk konfirmasi mengenai adanya kesalahan pada pencetakan formulir C1 Plano yang tidak mencantumkan nama paslon nomor urut tiga yakni pasangan Ashelfine-Alpian Kasir tidak mau berkomentar banyak.
Pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Divisi Hukum komisioner KPUD Sijunjung. Namun, Komisioner KPUD Sijunjung Divisi Hukum Didi Caahyadiningrat yang dihubungi tidak menjawab panggilan. (tumpak/og)







