
PADANG- Seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Sebelas kabupaten dan satu tim provinsi melakukan penandatanganan surat keputusan (SK) TP2DD pada saat pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021. Festival tersebut berlangsung mulai tanggal 5 sampai 9 April 2021 lalu.
“Saat festival, dilakukan penandatanganan 12 SK TP2DD yaitu tim provinsi dan 11 tim kabupaten dan kota,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wahyu Purnama A mengutip siaran pers yang diterima Sabtu (10/4/2021) siang.
Dia merinci 11 daerah yang menandatangani SK TP2DD tersebut bersama TP2DD provinsi adalah Kota Solok, Sawahlunto, Bukittinggi dan Kota Padang. Kemudian Kabupaten Padang Pariaman, Dharmasraya, Pasaman Barat, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Wahyu menambahkan, terbentuknya TP2DD kabupaten/ kota diharapkan dapat mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD sangat bermanfaat untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.
ETPD juga mendukung tata kelola keuangan daerah dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah. Serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif.
“Juga untuk meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital khususnya di wilayah Sumatera Barat,” tambahnya.
Wahyu memaparkan, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama kementerian/ lembaga, asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan FEKDI 2021. Festival tersebut bertemakan “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia”.
Menurut Wahyu, dengan adanya FEKDI, diharapkan dapat mendorong awareness pentingnya digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien. Kemudian juga meningkatkan kolaborasi otoritasi di pusat dan daerah, industri dan masyarakat dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia.
“Festifal juga mendorong optimalisasi inovasi dan stabilitas di bidang Ekonomi Keuangan Digital (EKD) serta mendukung pemulihan ekonomi,” lanjutnya.
FEKDI di Sumatera Barat digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat pada 5 April hingga 9 April 2021. Beberapa kegiatan dalam FEKDI antara lain menyaksikan gelaran peluncuran (launching), pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader’s insight), gelar wicara (talkshow).
Puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan SK TP2DD provinsi Sumatera Barat dan 11 kabupaten/ kota. Selain itu, juga penyerahan penghargaan.
Adapun beberapa stakeholder penerima penghargaan tersebut adalah:
- Bank Nagari Cabang Painan sebagai Bank yang melakukan implementasi kawasan QRIS. Antara lain QRIS kawasan Pantai Carocok, QRIS musholla dan mesjid serta QRIS 20 unit Puskesmas sekabupaten Pesisir Selatan.
- Bank Nagari Cabang Sijunjung sebagai Bank yang melakukan implementasi kawasan QRIS – pembayaran pelayanan Keur Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung.
- Bank Nagari Cabang Pariaman sebagai Bank yang melakukan implementasi kawasan QRIS – Los Lambuang Pasar Kurai Taji dan Destinasi Wisata Pantai Gandoriah
- Bank Nagari Padangpanjang sebagai Bank yang melakukan implementasi kawasan QRIS pada E-Retribusi Pasar Padangpanjang.
- BRI wilayah Padang sebagai Bank terbaik I – Implementasi QRIS Pada Agen LKD dan QRIS pada Moda Transportasi Darat Transpadang.
- Bank Mandiri area Padang sebagai Bank terbaik II – Implementasi QRIS Pada Agen LKD.
- BNI wilayah Padang sebagai Bank Terbaik III – Implementasi QRIS Pada Agen LKD serta Implementasi QRIS pada Los Lambuang Pasar Bukittinggi
- BSI cabang Padang sebagai Bank yang melakukan implementasi QRIS pada komunitas pendidikan keagamaan (pondok pesantren) pertama di Sumbar.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong antusiasme para stakeholder untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi pembayaran di seluruh wilayah Sumatera Barat,” kata Wahyu. (Febry/*)






