Faktor Figur Alasan Memilih DPR dan DPRD, Pilpres dan DPD Rasional
  • Home
  • Berita
  • Faktor Figur Alasan Memilih DPR dan DPRD, Pilpres dan DPD Rasional

Faktor Figur Alasan Memilih DPR dan DPRD, Pilpres dan DPD Rasional

PADANG – Faktor ketokohan atau figur calon masih mendominasi faktor yang menentukan masyarakat untuk memilih. Sementara faktor visi, misi dan program masih menjadi alasan kedua.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulay, Minggu (22/12/2019). Gebril memaparkan hal tersebut mendiseminasikan riset pemetaan persepsi atas penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2019.

Namun, faktor itu menurut Gebril terlihat hanya untuk memilih calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD provinsi/ kabupaten/ kota. Sedangkan untuk memilih pasangan calon presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lebih didominasi oleh faktor visi, misi dan program calon.

“Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan DPD, visi, misi dan program masih menjadi faktor utama pemilih menetapkan pilihan. Namun, untuk DPR dan DPRD lebih mengutamakan faktor figur dan ketokohan,” ungkap Gebril.

Dia menerangkan, riset dilakukan dengan menyasar 400 pemilih dari 19 kabupaten/ kota sebagai sampel. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.718.237 pada Pemilu 2019, sampel tersebut ditentukan secara proporsional.

“Sampel diambil berdasarkan populasi secara proporsional berdasarkan populasi (DPT) dengan umur dan tingkat pendidikan yang diambil secara acak, perbandingan laki – laki dan perempuan 50:50,” ulasnya.

Menakjubkan, lanjutnya, riset membuktikan sebanyak 69 persen memahami bahwa memilih merupakan hak sementara yang memahami memilih sebagai kewajiban sebanyak 27,50 persen.

Untuk alasan memilih, seperti diungkapkannya, visi, misi dan program menjadi alasan utama memilih untuk pilpres dan pemilihan anggota DPD, sebesar 34,57 persen. Sementara alasan memilih karena figur hanya 27,57 persen.

“Sedangkan sosialisasi KPU hanya berpengaruh sekitar 7 persen lebih terhadap partisipasi pemilih pada pemilu 2019,” sebutnya.

Untuk DPR dan DPRD, Gebril menambahkan, 30,53 persen alasan memilih adalah karena faktor ketokohan atau figur. Sedangkan visi, misi dan program calon legislatif hanya 25,00 persen.

“Memilih karena faktor visi, misi dan program ini, baik untuk pilpres, DPD maupun DPR dan DPRD didominasi oleh kalangan usia muda dan sarjana,” ujarnya.

Gebril memaparkan, dari riset yang dilakukan juga terungkap bahwa penyebaran berita hoax tidak begitu berpengaruh terhadap rasionalitas pemilih di Sumatera Barat.

Dia juga memaparkan, pemilu serentak 2019 dapat mengurangi kejenuhan pemilih dalam penyelenggaraan pemilu. Meski demikian, ia menyatakan hal itu masih perlu dikaji lebih dalam apakah faktornya dipengaruhi oleh salah satu jenis pemilihan (Pilpres, pemilihan DPD, DPR atau DPRD).

“Untuk mencari tahu lebih dalam apakah dipengaruhi oleh Pilpres, pemilihan DPD, DPR atau DPRD perlu penelitian. Namun yang pasti, terlihat mampu mengurangi kejenuhan pemilih sehingga partisipasi menjadi lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra dalam kesempatan itu menilai dapat menerima hasil riset yang dilakukan oleh KPU. Namun demikian, ia memberikan beberapa catatan untuk lebih memperdalam kajian dan penelitian.

“Secara umum, paparan KPU ini bisa diterima namun perlu dilakukan lebih dalam lagi agar ke depan penyelenggaraan pemilu akan semakin baik,” katanya.

Dia menyatakan, secara keseluruhan faktor yang mempengaruhi partisipasi atau pilihan terbagi dalam tiga hal. Pertama adalah kelembagaan pemilu, rasionalitas dan tradisional.

Faktor kelembagaan pemilu adalah bagaimana desain pemilu mampu menggenjot partisipasi melalui sosialisasi yang dilakukan. Sedangkan rasionalitas adalah mengenai ketokohan kontestan, visi, misi dan program. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply