Fadli: Vonis Ahok Sudah Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
  • Home
  • Berita
  • Fadli: Vonis Ahok Sudah Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Fadli: Vonis Ahok Sudah Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (foto: humas DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (foto: humas DPR)

JAKARTA – Vonis dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyatakat. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Selasa (9/5).

Fadli menilai, proses hukum harus dihargai semua pihak. Fakta-fakta hukum selama di persidangkan sudah dijadikan acuan untuk menjatuhkan hukuman bagi Gubernur DKI tersebut.

“Sejauh ini saya kira pengadilan dengan vonis dua tahun penjara bisa mewakili keadilan masyarakat,” ucapnya dilansir Parlementaria DPR.

Fadli berharap tak ada yang dipertentangkan lagi selepas pembacaan vonis bagi kubu yang pro dan kontra Ahok. Iapun menilai majelis hakim yang menyidangkan kasus itu sudah menjalankan independensinya sebagai hakim.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Aboe bakar Al Habsy menilai vonis hakim atas kasus Ahok membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang bebas intervensi. Putusan tersebut, katanya, cukup mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setidaknya pemutusan pidana dan perintah penahanan merupakan refleksi keadilan masyarakat yang dibaca oleh majelis hakim.

“Di sisi lain, vonis tersebut membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan di negeri kita yang bebas intervensi,” ujar Aboe Bakar.

Politisi Fraksi PKS itu mengajak semua pihak untuk menghormati putusan tersebut dan mempersilahkan pihak Ahok untuk menggunakan hak hukumnya. Ia juga berharap kasus tersebut menjadi pelajaran semua pihak agar bisa menjaga sikap dan tidak mudah melakukan penistaan atas sebuah agama. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply