
PADANG- Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan gubernur agar lebih independen dalam melaksanakaan tugas sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan. Gubernur hendaknya mampu melepaskan diri dari intervensi politik dari pihak manapun juga.
Hal itu diingatkan Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam konferensi pers awal tahun dengan agenda penyampaian evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2021, Senin (3/1/2022). Penyampaian hasil evaluasi tersebut sebagai implementasi tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan bertujuan untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Dalam penyampaian hasil evaluasi ini Fraksi Gerindra memandang perlu menyampaikan beberapa hal. Gubernur sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan hendaknya bisa melepaskan diri dari intervensi politik yang datang dari pihak manapun juga,” kata Hidayat.
Hidayat menambahkan, Fraksi Gerindra sesuai dengan arahan pengurus partai akan selalu menyampaikan apresiasi, kritik, memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja. Gerindra ingin memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang disepakati bersama DPRD dalam APBD terlaksana dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Lebih jauh, Hidayat memaparkan, dalam temuan fraksinya masih banyak hal yang mesti diperbaiki. Meski demikian, fraksi Gerinrda juga mengapresiasi gubernur dan pemerintah provinsi atas berbagai keberhasilan yang telah diraih.
“Apresiasi atas kinerja pendapatan daerah yang mencapai 100,23 persen sementara belanja daerah mencapai 91,74 persen. Namun, Gerindra juga mengkritik terhadap masih adanya sejumlah proyek yang mangkrak, lemahnya kontrol eksekutif dalam pelaksanaan program dan kegiatan dan sebagainya,” ujarnya.
Hidayat membeberkan, sedikitnya ada 11 hal yang menjadi temuan Fraksi Gerindra yang perlu diingatkan kepada gubernur dan pemerintah daerah. selain proyek mangkrak dan kelemahan kontrol, juga yang berkaitan dengan tata kelola pemerintah, belum tuntasnya tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi berdasarkan temuan BPK untuk kegiatan penanganan Covid-19, realisasi beasiswa Rajawali, BUMD, pendidikan, dan sebagainya.
Atas temuan tersebut, Fraks Gerindra menyampaikan sebanyak 14 rekomendasi, Antara lain terkait penempatan pejabat struktural dan fungsional disarankan agar benar-benar berdasarkan kapasitas dan kompetensi. Kemudian, gubernur diminta untuk memperkuat sistem dan mekanisme eksekutif kontrol di jajaran pejabat untuk pencapaian optimal program dan kegiatan.
“Keberhasilan pemerintah daerah kami apresiasi, kelemahan akan dikritisi dan dievaluasi untuk menemukan solusi,” kata anggota Fraksi Gerindra sekaligus Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menambahkan.
Dia berharap, kritik dan saran dari Fraksi Gerindra menjadi perhatian dari gubernur dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja ke depan. Tujuan dari kritik dan saran tersebut menurutnya bukan untuk menjatuhkan gubernur namun justru untuk mengingatkan agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan terlepas dari intervensi politik dari pihak manapun juga. (Febry)






