
MENTAWAI – Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai secara umum sudah berjalan cukup bagus. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dibenahi. Di antaranya, terdapatnya perbedaan data di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta koordinasi antara SKPD yang masih kurang.
“Dari sisi dokumentasi, masih banyak yang harus diperbaiki, termasuk data-data yang signifikan. Begitu juga koordinasi setiap SKPD yang perlu dibenahi,” kata Andre Setiawan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar saat kegiatan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di aula Sekretariat Umum Daerah Mentawai, Rabu (10/8).
Dikatakan, evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah bertujuan untuk memperoleh capaian kinerja pada tataran pengambilan dan pelaksana kebijakan yang objektif, akurat dan akuntabel dari seluruh SKPD. Sementara, untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), sebelum disampaikan kepada pemerintah, seharusnya dilakukan pengukuran evaluasi kinerja mandiri oleh pemerintah daerah sendiri sebelumnya.
Terkait dengan dokumen yang ada di pemerintahan Kepulauan Mentawai, katanya, sudah dikategorikan cukup bagus. Namun, ada beberapa data buta aksara yang belum sinkron. (ers)






