AGAM – ES alias Rika yang diciduk jajaran Satreskrim Polres Agam Selasa (3/1) dinihari melakukan pencabulan terhadap adik kandung isterinya sendiri di sebuah ruko di Pasar Bawan. Setelah melakukan, pria bejad ini sempat buron selama sepekan sebelum diringkus polisi di wilyah hukum Polres Rokan Hulu, Riau.
“Tersangka melakukan aksi bejadnya pada Jumat (23/12) sekitar pukul 14.00 Wib di sebuah ruko di Jorong Pasar Bawan Nagari Bawan,” kata Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Puwono, melalui Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Firzal, kepada padangmedia.com, Selasa (3/1).
Ia mengatakan, korban yang berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu merupakan adik iparnya atau adik kandung dari isterinya sendiri. Tidak terima perlakuan tersangka, orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Agam dengan nomor laporan : LP/201/XII/K/2016/Sumbar/Res Agam, pada Sabtu (24/12).
“Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti,” terangnya.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas pun memburu pelaku namun ES sudaah lebih dulu melarikan diri. Polisi mendapat informasi mengenai kebaradaan tersangka pada hari Minggu (1/1).
“Pada Minggu (1/1), kami mendapat informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, dan kami langsung melakukan pengejaran kesana,”katanya lagi.
Lagi-lagi, pelaku berhasil lolos dari kejaran petugas. Tersangka sangat licin dan sempat melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
“Mendapatkan informasi itu, kami melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ujung Batu untuk menangkap pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan tadi malam,”ujarnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan pasal 76d, 76e jo Pasal 81 Ayat (1) serta Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (fajar)






