Enam Napi Lapas Kelas III Dharmasraya Positif Narkoba
  • Home
  • Berita
  • Enam Napi Lapas Kelas III Dharmasraya Positif Narkoba

Enam Napi Lapas Kelas III Dharmasraya Positif Narkoba

DHARMASRAYA – Pasca penangkapan, Selasa (31/7) lalu, sebanyak 6 dari 9 orang yang berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Dharmasraya di Lapas kelas III Dharmasraya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Keenam tersangka tersebut yakni, DF (37 Tahun), tahanan asal Lapas Solok dalam kasus Pencurian dengan Tindak Kekerasan (Curat) Curat dan baru 3 bulan di Lapas Dharmasraya.

Daritangan pelaku berhasil diamankan, 2,54 gram narkotika dan satu alat hisap. Sementara dari pelaku DAS (54), Napi asal Muaro sijunjung dalam kasus Narkotika, ditemukan 1 paket kecil Sabu dan satu alat hisap.

Sedangkan empat pelaku lainya yakni, AN (30), asal Lapas Payakumbuh, dengan kasus Narkotika, kemudian MA (38),tahanan asal
LP Payakumbuh dengan kasus Narkotika, dan ZI (30), dari LP yang sama dengan kasus Narkotika serta WF (32), asal tahanan LP Mauro Sijunjung.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yoelinto, menyatakan penghuni Lapas di kamar 5-6 dan 7 diantaranya 6 orang dinyatakan tersangka dan positif kosumsi Narkotika, setelah dilakukan tes urine di RSUD Sungai Dareh.

“Dari enam tersangka yang berinisial DF tahanan dipindahan dari LP Solok dalam kasus Curat, yang baru menginap tiga bulan,” sebut Rudy di Mapolres, Kamis (2/7).

Kapolres menyayangkan Lapas Kelas III Dharmasraya yang seharusnya menjadi tempat untuk melakukan pembinaan bagi mereka yang
tersandung hukum, dengan harapan setelah keluar para napi tersebut bisa berubah menjadi lebih baik, justru terbalik dan menjadi tempat peredaran barang haram.

“Agar pihak lapas KLS III B Dharmasaraya, yang baru beroperasi satu tahun itu, untuk tidak main-main dan ikut serta dalam memuluskan tindak melawan hukum. Dan kita akan lakukan kordinasi dengan pihak Lapas serta akan memberikan penyuluhan pada seluruh pegawai Lapas,” tegasnya.(tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply