Enam Napi Berhasil Ditangkap

Enam Napi Berhasil Ditangkap

napi

SIJUNJUNG – Pasca Kaburnya dua belas orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Muaro Sijunjung pada Minggu (17/8), enam orang narapidana berhasil diamankan Pihak Kepolisian Resort Sijunjung berkoordinasi dengan aparat TNI, Lapas dan warga masyarakat. Sementara enam orang narapidana lainnya masih dalam pencarian petugas.

Enam narapidana yang berhasil diamankan tersebut bernama Junaidi Bin Nurdin panggilan Jon (44), Eki Nofriana panggilan Eki (25), Ardianto Panggilan Gito (30), Risman Saogok Bin Alminus (46), Nasrul Ependi Panggilan Rul Ceding (42) dan Randi Derion panggil Datuak (27). Keenam narapidana tersebut saat ini diamankan di sel tahanan Mapolres Sijunjung untuk penyeledikan lebih lanjut.

Sementara itu, enam narapidana lainnya yang masih dilakukan pencarian dan pengejaran yaitu Bendri Doni (34) Kabupaten Dharmasraya,, Tehegeli (41) Kabupaten Dharmasraya, Dani Darmianto (30) Kabupaten Sijunjung, Abdul Dasril (38) Kabupaten 50 Kota dan Ya’riful (41) Kabupaten 50 Kota.

Dari informasi yang diperoleh, keenam narapidana dari dua belas orang narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Tiga orang narapidana bernama Junaidi, Eki dan Ardianto pertama kali ditangkap petugas kepolisian saat hendak melarikan diri dengan cara menumpang mobil truk colt diesel yang bermuatan pasir yang dikemudikan oleh Malta (27), warga Kenagarian Padang Sibusuk di Muaro Sijunjung. Sang sopir tidak mengetahui bahwa orang yang menumpang mobilnya tersebut adalah narapidana yang melarikan diri. Namun, saat di perjalanan petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang ditumpangi para napi tersebut.

Saat memasuki Kenagarian Simancung Kecamatan Kupitan, para napi yang mengetahui petugas kepolisian sedang mengejar mereka langsung menyuruh sang sopir untuk menambah laju kecepatan kendaraannya. Sopir yang mulai curiga dengan tingkah laku tersebut membuatnya dengan sigap langsung mematikan kendaraannya dengan mengaktifkan rem tangan dan melompat dari pintu sopir dan langsung berlari. Kemudian, dua orang napi yang duduk di samping sopir dan dua orang napi lagi bersembunyi di bagian belakang truk (bak truk) yang terkejut itu pun berusaha melarikan diri dengan cara melompat. Tiga orang Narapidana berhasil diamankan, sementara satu orang napi bernama Randi Derion berhasil kabur dan akhirnya dapat ditangkap pada Senin (18/9) sekira pukul 02.00 wib setelah dikepung pihak kepolisian dan warga di kawasan lahan Kenagarian Pamuatan saat hendak menunggu mobil tumpangan.

Sementara itu, dua orang narapidana lainnya yang bernama Risman Saogok (46) bersama salah seorang napi lainnya bernama Nasrul Efendi (42)  tertangkap pada Senin (18/9) sekira pukul 01.15 wib dini hari saat berusaha membaur dengan warga di salah satu kegiatan kesenian di Jorong Muaro Gambok Kenagarian Padang Laweh Selatan Kecamatan Koto VII. Warga yang mencurigai kedatangan dua orang yang tak dikenal tersebut dan telah mengetahui informasi akan larinya 12 orang narapidana dari lapas Muaro Sijunjung tersebut langsung mengamankan kedua narapidana tersebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Wakapolres Sijunjung Kompol H Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Didik dan Kasatreskrim Iptu Dharmawan serta Paur Humas Iptu Ajo Nasrul membenarkan penangkapan terhadap enam narapidana dari 12 orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB murao Sijunjung tersebut.

“Memang benar kita telah melakukan penangkapan terhadap enam narapidana dari dua belas orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/9) di ruang kerjanya.

H Siregar juga menambahkan bahwa menurut keterangan salah seorang napi yang berhasil ditangkap, aksi mereka tersebut telah direncanakan satu minggu sebelumnya, termasuk pembagian tugas saat aksi mereka dijalankan. Selain itu, saat ini tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Sijunjung, TNI dan Lapas masih melakukan pencarian serta pengejaran terhadap keenam narapidana lainnya yang diduga masih berkeliaran dan sembunyi di wilayah Kabupaten Sijunjung.

“Aksi yang mereka lakukan telah direncanakan satu minggu sebelumnya dan diduga telah berbagi tugas ketika mereka melaksanakan aksi melarikan diri tersebut. Tim Gabungan sat ini masih berada di lapangan untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap enam narapidana lainnya yang diduga masih bersembunyi di wilayah Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.

Wakapolres juga menjelaskan bahwa barang bukti berupa pisau dari gunting yang dimodifikasi oleh narapidana untuk melukai petugas lapas bernama Dony (38) yang mengalami luka tusuk di bagian punggung, tangan dan telinga berhasil diamankan petugas kepolisian bersama barang bukti lainnya berupa handphone, sendal serta sendok yang dimodifikasi seperti pisau dari tangan narapidana yang berhasil diamankan tersebut. (og/tump)

Berita Terkait

Leave a Reply