
DHARMASRAYA – Petugas kepolisian dari Polres Dharmasraya dalam empat bulan terakhir berhasil mengamankan sebelas pelaku penyalahgunaan narkotika dalam tujuh kasus berbeda. Dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) 2017 dengan enam tersangka.
Meningkatnya kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya salah satunya karena lokasinya yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan daerah tetangga Kabupaten Muaro Bungo Jambi yang sangat rawan dengan kasus narkoba.
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi SH yang ditemui, Rabu (3/6) mengatakan, kondisi daerah Kabupaten Dharmasraya yang terletak di daerah perbatasan Sumatera Barat dengan Kabupaten Muaro Bungo Jambi serta Kabupaten Teluk Kuantan Riau sangat rawan kasus narkoba.
Hasil penyelidikan dan pemantuan kepolisian selama ini, daerah Kabupaten Dharmasraya yang terdiri dari 11 kecamatan, ada enam kecamatan yang rawan kasus narkoba. Di antaranya, Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Kotobaru, Padang Laweh, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Salak.
Kemudian, ada lima kecamatan yang masuk kategori rawan, masing-masing Kecamatan IX Koto, Timpeh, Sitiung, Tiumang dan Koto Besar. Ia berharap bersama unsur masyarakat bisa bersama memberantas narkoba yang ada di daerah itu.
“Apabila masyarakat mengetahui ada orang atau sekelompok orang menggunakan narkoba, jangan segan-segan untuk memberitahukan atau melapor kepada kami tentang adanya pelaku narkoba. Kami akan tindak tegas karena ini adalah sudah perintah dari Bapak Presiden Jokowi dan Kapolri,” ujarnya.
Keberhasilan dalam mengukap kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya selama ini adalah berkat informasi masyarakat selama ini. Ia menghimbau pengguna narkoba, baik diri sendiri maupun keluarganya supaya melakukan rehabilitasi. Apabila tidak direhab, maka Satresnarkoba Polres Dharmasraya akan melakukan penangkapan, tegas Kasat. (ek)






