Eka Wahyu Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Sawahlunto Periode 2019-2024
  • Home
  • Berita
  • Eka Wahyu Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Sawahlunto Periode 2019-2024

Eka Wahyu Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Sawahlunto Periode 2019-2024

SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sawahlunto
menetapkan usulan nama Pimpinan DPRD Kota Sawahlunto periode 2019-2024 di , Selasa (17/9/2019).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua sementara DPRD kota Sawahlunto Eka Wahyu dan Wakil Ketua Jaswandi itu ditetapkan usulan pimpinan DPRD Kota  Sawahlunto periode 2019–2024, Eka Wahyu, SE sebagai Ketua, H Jaswandi wakil Ketua dan Elfia Rita Dewi, SH Wakil Ketua.

Sekretaris DPRD kota Sawahlunto Dedi Ardona menyatakan, usai penetapan
ini dikeluarkan Keputusan DPRD kota Sawahlunto Nomor : 08 Tahun 2019 tentang Usulan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Defenitif Kota
Sawahlunto masa jabatan 2019 – 2024.

“Ada keterlambatan dalam menggelar rapat paripurna karena rekomendasi
pengajuan calon pimpinan dari Partai Golkar baru diterima suratnya dari DPP Partai Golkar Senin (16/9) lalu,” sebut Dedi Ardona.

Dia menjelaskan, saat ini telah ditetapkan dan langsung diajukan penetapan melalui Walikota Sawahlunto agar diajukan ke Gubernur Sumatera Barat.

“Dan DPRD akan mempersiapkan beberapa keperluan kalau SK penetapan
dari Gubernur dikeluarkan akan dilakukan pelantikan pimpinan dewan kota ini,” pungkasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply